11 Juni 2009

Edisi 02 : Minggu ke 2


Belang BOS Diungkap BPK

Janji Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Anwar Nasution untuk menelisik penyaluran dan penggunaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di daerah benar-benar diwujudkan dengan menerjunkan tim auditor negara ke sekolah-sekolah penerima BOS. Bulan Desember 2008 lalu, tim auditor menyajikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap penyaluran dan penggunaan BOS selama Januari 2007 sampai Semester I tahun 2008 di Kabupaten Sukabumi. Hasil pemeriksaan menyatakan, miliaran dana BOS digunakan tidak sesuai petunjuk dan peruntukannya.

Beberapa waktu lalu, di depan ketua dan anggota DPRD Kota Bandung, Anwar menegaskan, LHP BPK RI merupakan informasi terbuka milik publik. Asumsinya, masyarakat luas sudah mengetahui LHP saat diumumkan BPK RI melalui berbagai saluran media. Tanpa dipublikasikan di media massa pun, hasil pemeriksaan BPK sudah diakses berbagai lapisan masyarakat.

Menurut tim auditor BPK RI , penggunaan dana BOS di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 1.192.061.582 tidak sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan pengeluaran sebesar Rp 1.343.097.858 tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. Besarnya penyimpangan ini terjadi di sekitar 50 sekolah yang dijadikan objek pemeriksaan atau sekolah sampel. Sedangkan jumlah sekolah penerima BOS tidak kurang daripada 1.380 sekolah dengan dana yang disalurkan selama Januari 2007 sampai Semester I tahun 2008 sebesar Rp 138.145.957.500.

Pertanyaan yang muncul kemudian, berapa puluh miliar dana BOS yang penggunaannya tidak sesuai juklak dan pengeluaran yang tidak disertai bukti yang lengkap dan sah bila pemeriksaan dilakukan terhadap semua sekolah penerima BOS?

Tidak hanya itu, tim auditor juga menemukan adanya pengeluaran dana BOS sebesar Rp 18.828.730 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Temuan lainnya berupa keterlambatan pencairan dana BOS dari PT Pos Indonesia kepada rekening sekolah penerima. Dan yang tidak kalah serunya, terdapat kelebihan usulan jumlah siswa yang besarnya mencapai Rp 163.709.500 di sekolah-sekolah sampel. Berapa kelebihan usulan jumlah siswa untuk semua sekolah penerima BOS?

PR besar membentang di depan mata bagi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Zainal Mutaqin. Dia harus segera membenahi kinerja para staf dan pejabat di lingkungan Disdik Kabupaten Sukabumi agar dana BOS yang sumbernya dari APBN benar-benar digunakan dengan baik dan benar. Berat memang, tapi harus dilakukan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang murah dan berkualitas bagi generasi muda di Kabupaten Sukabumi. RED.

-----
Para Penebang Pohon Pelindung Didenda Hingga Rp 8 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan menindak tegas dan menerapkan sanksi yang berat terhadap mereka yang berani menebang pohon pelindung dan penghijauan.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum (PPJU) pada Dinas Pengelolaan Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman (PPPP) Kota Sukabumi, Soewito ketika dihubungi Minggu (31/5) sore.

Denda yang diterapkan, kata Soewito, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp8 juta. Ketentuan ini berlaku untuk para pelaku penebangan pohon yang ditanam dan dipelihara oleh Pemkot Sukabumi. Selain denda uang, Pemkot juga mengharuskan para penebang mengganti pohon yang ditebangnya dengan jumlah yang berlipat ganda.

Tindakan tegas dan pemberlakuan sanksi berat ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan rindang di Kota Sukabumi, kata Soewito. Dasar hukum dari ketentuan tersebut adalah Perda Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Izin Penebangan Pohon yang diperkuat oleh Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penebangan Pohon.

Berdasarkan Perda itu, penebangan pohon yang pangkal batangnya berdiameter 10 cm ke atas harus mendapat izin dari Dinas PPPP. Penebangan untuk pohon berdiameter 10 cm tanpa ijin didenda sebesar Rp500.000 perpohon dan wajib mengganti dengan 15 pohon untuk setiap pohon yang ditebang. Untuk pohon yang berdiameter di atas 10 cm, dendanya lebih berat lagi. (***)

----

Orang Tua Siswa Kecewa SMANSA tidak Mencantumkan PTN Favorit

Prosen
tase lulusan SMA Negeri 1 Kota Sukabumi yang melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN) terkenal melalui jalur Penelusuran Minat dan Kelulusan (PMDK) mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari daftar perguruan tinggi yang menerima lulusan SMAN 1 lewat jalur PMDK yang dipampang saat acara perpisahan siswa kelas XII di halaman gedung Anton Soedjarwo Komplek Secapa Polri, Senin (1/6).

Pada daftar itu tidak tercantum PTN favorit seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), atau Universitas Gajah Mada (UGM). Padahal pada tahun lalu, PTN-PTN tersebut menerima para lulusan SMAN 1 Kota Sukabumi melalui PMDK. Hal ini dikeluhkan orang tua siswa yang sedang menghadiri acara perpisahan putrinya yang masuk ke PT swasta.

Kepala SMA Negeri 1 Kota Sukabumi, Tatang Asep Muharam ketika ditemui di sela-sela acara perpisahan siswa kelas XII mengatakan, tidak tercantumnya beberapa PTN terkenal itu karena tidak ada undangan atau formulir pendaftaran dari PTN-PTN tersebut ke SMAN 1. Tatang menegaskan, tidak tercantumnya PTN-PTN terkenal dalam daftar tersebut bukan berarti telah terjadi penurunan kualitas lulusan SMAN 1 pada tahun ajaran 2008-2009. Mutu para alumni angkatan tahun ini sama sekali tidak mengalami penurunan, tandasnya. Dia ber
ani menjamin, kualitas lulusan SMAN 1 tahun ini menunjukkan peningkatan sekitar 10 sampai 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lebih jauh Tatang menerangkan, pada tahun pelajaran 2008-2009 ini dari 425 peserta ujian nasional di SMAN 1 dipastikan sekitar 191 siswa masuk ke beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat. Sedangkan yang sisanya dengan jumlah 234 orang belum bisa dipastikan melanjutkan ke perguruan tinggi yang mana.

“Saya belum bisa memastikan kelanjutan pendidikan dari siswa di luar yang 191 orang. Yang pasti, mereka yang jumlahnya 191 siswa sudah diterima di PTN maupun perguruan tinggi swasta melalui PMDK, “ka
ta Tatang.Dia yakin, minat lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 kota masih tetap tinggi. Sekolah yang dipimpinnya memiliki daya tarik yang ekslusif bagi para lulusan SMP. Selain fasilitasnya lengkap, SMAN 1 menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang menarik minat para calon siswa.

Jadwal
Pendaftaran Siswa Baru (PSB) di SMAN 1 Kota Sukabumi sampai saat ini belum dipastikan, kata Tatang. Tahapan-tahapannya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi yang mengatur tentang PSB tingkat SLTA. (***)

---

Desa Konservasi untuk Kesejahteraan

Program Desa Konservasi di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang meliputi kawasan di tiga desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Ketiga desa yang masuk dalam desa konservasi itu terdiri dari Desa Cikarae, Desa Cikiray, dan Desa Mekarnangka. Hal itu dikatakan Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) A Hendi ketika ditemui Senin (1/6).

Kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan program desa konservasi antara lain penghijauan DAS serta pelatihan SDM Masyarakat Desa Konservasi oleh USAID, Perhutani, dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

Hendi dan rekan-rekannya, akhir pekan lalu menerima status desa konservasi bagi desanya dari Bupati Sukabumi H Sukmawijaya dalam acara pembukaan pengembangan desa konservasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat di Pondok Pesantren (Pontren) Baiturrahman, Cikidang.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukmawijaya menyatakan, keterlibatan masyarakat dalam pengembangan desa konservasi dalam rangka pengelolaan hutan agar lebih lestari. Selain itu, desa konservasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari program menghutankan kembali lahan-lahan hutan yang kritis.

Model desa konservasi, kata Sukma, bertujuan untuk melestarikan hutan agar lebih berdaya guna bagi masyarakat sekitar hutan. Upaya melestarikan hutan ditempuh melalui gerakan reboisasi dengan pohon-pohon yang mempunyai manfaat dan nilai ekonomi. (***)

---

Pemerintah Kurang Serius Mengembangkan Agrobisnis

Pemerintah daerah belum bersungg
uh-sungguh mengembangkan agrobisnis untuk memberdayakan para petani. Berapapun bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kepada para petani, hal itu tidak akan memecahkan masalah. Para petani tetap saja terjerat dalam siklus permainan para tengkulak yang seenaknya menentukan harga komoditas pertanian.

Hal itu dikatakan Ketua KTNA (Kontak Tani dan Nelayan Andalan) Kabupaten Sukabumi, H Maman Suparman ketika ditemui di sekretariatnya, Minggu lalu.


Menurut Maman, untuk menghindarkan para petani dari permainan tengkulak, mereka harus memiliki kekuatan untuk menjalankan praktik tunda jual. Artinya petani langsung menjual produknya karena terdorong oleh kebutuhan.
Biasanya pada musim panen, harga komoditas ditentukan oleh para tengkulak.

Petani tidak memiliki posisi tawar untuk menentukan harga jual. Di sisi lain petani terdorong oleh kebutuhan sehingga hasil panen langsung dijual, kata Maman.
Maman menambahkan, kaum petani merupakan satu-satunya produsen yang tidak memiliki kemampuan menentukan harga jual. Sementara komoditas-komoditas lainnya seperti rokok, baju, sepatu, alat elektronik harganya ditentukan oleh penjual.

Produsen lain memiliki posisi tawar, sedangkan petani tidak memilikinya.
Anggota Komisi Penyuluh Pertanian Nasional (KPPN) ini menggaris bawahi pentingnya campur tangan pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf kesejahteraan para petani dengan cara menaikkan posisi tawarnya. Caranya pemerintah daerah harus fokus pada pembinaan SDM yang menggembleng dan menyiapkan para petani untuk menjadi pelaku agrobisnis. Dalam lingkup agrobisnis, kata Maman, para petani tidak hanya menanam dan menjual, tapi juga menjadi subjek dalam mengolah hasil pertaniannya.

Maman mengajukan gambaran tentang harga singkong di daerah Kalibunder yang dibeli tengkulak hanya dengan harga Rp300 perkilogram. Di pasar swalayan harga singkong menjadi berpuluh kali lipat dari harga di tingkat petani.
Kalau petani singkong memiliki kemampuan dan modal untuk mengolah singkong menjadi keripik, tape, atau makanan lainnya, harga jual singkong bisa berpuluh kali lipat dari harga yang ditetapkan tengkulak, ujarnya. Kemampuan produksi bagi petani sangat penting untuk mengubah status komoditas pertanian dari langsung jual menjadi tunda jual. Dalam menunjang eksistensi komoditas tunda jual, para petani, selain mesti punya keahlian produksi juga harus memiliki lumbung pangan dan akses ke perbankan yang berbentuk bank tani.

Pemkab Sukabumi mempunyai sumber daya, baik aparat maupun dana untuk membangun dan mengembangkan lumbung pangan dan bank tani, ujar Maman. Selama ini dana yang disalurkan dari APBD untuk sektor pertanian, manfaatnya kurang terasa oleh para petani secara keseluruhan. Kalaupun bank tani belum ada secara nasional, Pemkab Sukabumi bisa mempelopori bank tani daerah, ungkap Maman. (***)

---


2 komentar:

  1. Bagus beritanya, tapi tolong diperbanyak pak beritanya... terutama tentang kasus korupsi !

    BalasHapus
  2. ass....
    saya sangat kesulitan dalam mengakses informasi dari depag terkaitan dengan pendidikan, padahal pendidikan adalah penentu sebuah perubahan, seharusnya se-level Departemen Agama ia harus mampu bersaing dalam penyajian informasi dengan lebih canggih dan akurat (up to date). sebagai contoh kasus, di blog MAPENDA Kabupaten Sukabumi saya lihat postingan terakhir pada bulan Juni 2009 (jadul) sampai sekarang komentar saya masih belum dijawab dan kayanya tidak dibuka lagi tuh...... tolong kepada redaksi SF untuk di blow up di tabloid SF.

    terima kasih...

    BalasHapus