28 Juni 2009

Edisi 05: Minggu ke 5 Juni 2009

Kesederhanaan Pemimpin.

Oleh : Kang Dirman (Tokoh Sukabumi Forum)

Salah satu kabupaten yang mendapat predikat “miskin” di propinsi Jawa Barat adalah kabupaten Sukabumi. Sebagai kabupaten yang dinilai miskin, tentu banyak keterbatasan anggaran yang disusun dalam APBD. Dengan Pendapatan Asli Daerah yang minim, adalah wajar pula jika banyak program pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

Tetapi, anehnya “kemiskinan” kabupaten Sukabumi nyaris tidak nampak pada jajaran birokrasinya. Lihat saja mobil-mobil para pejabat pemerintah kabupaten yang terparkir saat jam kerja. Mobil dinas untuk eselon dua dan tiga relatif tidak ada yang lebih dari lima tahun. Bahkan konon kabarnya mobil pribadi pejabat kabupaten banyak yang tergolong mobil mewah. Ini sangat berbeda dengan instansi vertikal seperti TNI atau polisi. Mobil dinas yang kadang telah berumur lebih dari 10 tahun seringkali terlihat masih saja digunakan untuk operasional.

Memberikan fasilitas kerja untuk para pejabat memang perlu. Tetapi, memanjakan mereka dengan berbagai fasilitas yang serba wah dan selalu baru adalah tindakan yang berlebihan. Jelas, ini adalah sangat menyakiti hati rakyat kecil. Memahami dan membuat kebijakan untuk mengatasi kemiskinan yang diderita rakyat diatas mobil mewah adalah tindakan yang merobek-robek harga diri rakyat.

Secara nalar, bagaimana mungkin seorang pemimpin bisa merumuskan kebijakan mengatasi kemiskinan bila ia tidak merasakan bagaimana rasanya miskin. Bagaimana mungkin seorang pemimpin memahami penderitaan rakyat miskin jika ia mengelola negara dalam bergelimpangan kemewahan.

Melihat dan memperhatikan gaya hidup para pejabat tinggi dalam jajaran pemerintahan daerah, rasanya tidak keliru bila tumbuh kesan bahwa kemiskinan rakyat hanyalah sebuah “komoditas” dalam penyusunan program pembangunan. Sebuah “komoditas” yang diperdagangkan kepada pemerintah pusat agar lebih banyak lagi dana APBN mengucur kedaerah.

Sejujurnya harus penulis katakan bahwa apa yang dikemukakan diatas adalah kebenaran yang masih sangat diragukan. Tetapi, harus penulis katakan bahwa dalam berbagai silaturahmi ke berbagai pelosok penulis menangkap kerinduan publik akan hadirnya sosok pemimpin yang menjadi teladan dalam kesederhanaan. Sosok pemimpin yang memahami penderitaan rakyat kecil dengan cara bersahabat dengan mereka. Sosok pemimpin seperti yang diteladankan oleh khalifah Umar bin khattab.

Pernahkah pemimpin kita memahami penderitaan rakyat dengan cara berkomunikasi langsung dengan mereka sambil menanggalkan atribut kepejabatannya sejenak? Tentu tidak ada, karena mereka bukan pengagum khalifah Umar bin khattab.

===============

Jalan Lingkar Selatan Dimulai, Pemkot Masih Menyisakan Pekerjaan
Tak Ada Ganti Rugi,Patok pun Dicabuti

Pembebasan lahan untuk Proyek Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) masih menyisakan masalah. Beberapa pemilik tanah meradang karena belum menerima ganti rugi dari Pemkot Sukabumi. Mereka mencabuti patok pembatas proyek Lingsel sebagai bentuk protes atas tersendat-sendatnya pembayaran ganti rugi.


Kota Sukabumi, SF.-

Aksi pencabutan patok dilakukan sejumlah warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum yang tanahnya terpotong Proyek Jalan Lingsel. CV Purnama Jaya Abadi sebagai rekanan yang mendapatkan order pemasangan patok tidak bisa berbuat banyak. Warga menilai, patok boleh terpasang jika pembayaran ganti rugi telah beres 100 persen. Kelanjutan Jalan Lingsel ke arah timur memakan tanah milik warga sepanjang 4 kilometer.

Di Kelurahan Babakan, Jalan Lingsel menggusur beberapa bidang tanah milik penduduk. Tiga orang di antara pemilik tanah yang ganti ruginya belum tuntas, merupakan warga Kelurahan Babakan. Mereka mengaku, hingga saat ini, proses ganti rugi atas tanah yang terseret Jalan Lingsel belum dituntaskan oleh pemerintah.

Salah seorang warga yang nekat mencabuti patok pembatas Lingsel bernama Yadi. Dia marah saat melihat aktifitas para pekerja dari kontraktor Proyek Jalan Lingsel pada lahan miliknya. Tanpa berpikir panjang, Yadi bereaksi dengan mencabuti patok pembatas. Aksi pencabutan patok tanah oleh Yadi pun mengundang perhatian aparat kantor kecamatan dan Polsek Cibeureum. Untunglah situasi cepat mereda, aksi kekerasan tidak sampai terjadi.

Kepala Yadi mendidih ketika melihat sejumlah pekerja mulai melakukan survei di atas tanah miliknya. Yadi sempat mempertanyakan kegiatan tersebut kepada para pekerja. Mereka bilang, kegiatan survei hanya pengukuran saja, tak ada kegiatan lainnya. “Ternyata para pekerja melakukan pematokan tanpa meminta penjelasan dari pemilik tanah,” kata Yadi.

Yadi yang ditemui SF Rabu (24/5) lalu di rumahnya menyatakan, dirinya murka karena belum adanya kejelasan soal penyelesaian ganti rugi atas tanah miliknya seluas 15.000 meter persegi yang terkena proyek Jalan Lingsel. Padahal pembebasan tanah sudah berlangsung sejak tahun 2002 silam.

Dia sangat kecewa terhadap sikap dan kinerja aparat Pemkot Sukabumi yang tidak segera menyelesaikan proses ganti rugi. Aparat yang bertugas mengurus ganti rugi, dalam pandangan Yadi, bukannya membantu untuk membereskan administrasi ganti rugi malah terkesan mempermainkan dirinya. Berkali-kali Yadi mendengar pernyataan dari panitia pembebasan tanah yang berjanji akan segera mengganti seluruh bidang tanah yang terkena proyek pembangunan Jalan Lingsel. Namun janji tersebut belum ada wujudnya.

“Sebagian besar warga Cibeureum yang tanahnya tergusur proyek sudah mendapatkan ganti rugi. Namun saya bersama dua pemilik tanah yang lainnya, ganti ruginya belum diselesaikan panitia,” kata Yadi.

Selain Yadi, dua warga Kelurahan Babakan yang bernasib naas atas seretnya pembayaran ganti rugi tanah adalah Rahmat Rasidin dan H. Uoh Abdullah. Rahmat harus merelakan tanah miliknya seluas 3.720 meterpersegi sedangkan H. Uoh mesti mengikhlaskan 514 meterpersegi tanah miliknya untuk kepentingan negara. Mereka memang ikhlas dan rela, tapi bagi ketiganya seperti berlaku pada pemilik tanah yang lainnya, proses ganti rugi harus diselesaikan.

Aksi protes dalam bentuk pencabutan patok pembatas, terang Yadi, sebenarnya dilakukan spontan yang terdorong rasa gondok dan kecewa. Bayangkan, kata dia, proses ganti rugi atas tanah miliknya terkatung-katung selama tujuh tahun. Yadi pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin pekerjaan proyek sudah dimulai pada lahan yang proses ganti ruginya masih menggantung.

Sebagai patriot bangsa, sebenarnya Yadi mendukung penuh pembangunan Jalan Lingsel. Demi kemajuan masyarakat dan kelancaran pembangunan, tak ada alasan baginya menghambat pekerjaan Jalan Lingsel. “Dari awal saya sangat mendukung proyek Lingsel ini terlebih untuk kemajuan warga Cibeureum, sekarang juga bukan berarti menghambat, namun harus jelas dulu kapan pengantian tanah saya,” ujarnya. Yadi yang ditemani Rasidin dan H. Uoh lebih jauh mengupas kilas balik pelaksanaan pembebasan tanah untuk proyek Lingsel. Proses ganti rugi tanah milik mereka terkendala soal nilai ganti rugi. Saat itu NJOP tanah sudah mencapai Rp 75 ribu permeter persegi. Sementara Dinas Binamarga Provinsi Jabar melalui Pemkot Sukabumi hanya berani membayar Rp 25 ribu permeterpersegi.

Perbedaan harga yang terpaut sangat jauh itu sulit dicarikan titik temunya. Namun setelah melalui jalan musyawarah yang panjang dan berliku-liku dicapailah kesepakatan, pembayaran gati rugi bukan dalam bentuk uang kontan tapi dengan cara tukar guling tanah. Tanah mereka ditukar dengan tanah di tempat lain yang segala proses dan administrasinya diatur oleh panitia pembebasan tanah.

“Tanah kami ditukar dengan tanah bengkok milik Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja dengan luas yang sama,” kata Yadi.

Tukar guling tersebut semestinya dilakukan setelah selesai proses pembuatan sertifikat pengalihan hak tanah. Namun hingga kini proses sertifikasi tanah pengganti tak kunjung selesai. Malah tanah milik Yadi, Rasidin, dan H. Uoh sudah dipatok.

Sementara Lurah Babakan, Fajar Rajasa mengaku tidak tahu-menahu terjadinya sengketa dalam pembebasan lahan tersebut. Dia juga tidak mendapatkan tembusan tentang dimulainya pematokan. Pemborong, kata Fajar, sebelumnya tidak melakukan sosialisasi untuk memulai pekerjaan. “Jika sebelumnya ada sosialisasi kepada masyarakat mungkin tidak akan terjadi peristiwa seperti saat ini,” katanya(***)

===============

REPUBLIK TIKUS
Oleh : Budhi' S Nataprawira

Ada Tikus di Lumbung Beras.

Se-ngaco-ngaconya pemimpin republik tikus, ia masih memiliki keberpihakan pada rakyat kecil. Ini dibuktikan dengan kebijakan negara tikus untuk menyediakan beras khusus bagi mereka yang sangat tidak mampu. Namanya juga fasilitas khusus, harga yang dijual hanya setengah dari harga pasar yang berlaku untuk kualitas beras yang cukup baik.

Tetapi, dasar naluri tikus yang tak pernah berhenti mengerat. Meski fasilitas ini diberikan negara untuk kaum tak mampu, selalu saja dibuat kesempatan oleh oknum tikus yang bertujuan memperkaya diri. Tikus bernama Amat adalah salah satu contohnya. Tikus tokoh alim ulama yang diberi kepercayaan mengelola beras miskin oleh pemerintah desa Pasir Katineung.

Modus yang dilakoni tikus yang satu ini cukup sederhana, beras yang ditebus dari gudang beras dengan satuan kilogram ternyata dijual dengan satuan liter. Kelebihan duapuluh persen sudah ditangan. Belum selisih harga yang dari harga beli seribu enam ratus rupiah dijual ke pengelola tingkat rukun tetangga sebesar dua ribu rupiah.

Hampir semua desa di republik tikus melakukan hal yang sama. Meski pemerintah daerah memberikan subsidi untuk biaya operasional, tetap saja rata-rata dari mereka melakukan mark up harga. Sudah menggerogoti uang negara, hak rakyat miskin diambil juga.

Yang sangat keterlaluan adalah, tikus-tikus pengelola raskin di sentra produsen beras. Negara tidak membeda-bedakan fasilitas untuk desa sentra penghasil beras ataupun bukan. Keuntungan besar diraih pengelola beras miskin di desa sentra penghasil beras.

Modusnya luar biasa hebat. Delivery order yang ditebus dengan harga sangat murah itu langsung dijual ke tengkulak beras. Beras untuk rakyat miskin itu dinikmati bulat-bulat oleh para pengelola raskin tingkat desa. Banyak kepala desa yang suka cita menikmati keadaan ini.

Nyaris semua desa di negeri tikus menjadikan fasilitas negara untuk kaum miskin ini sebagai ajang bisnis untuk memperkaya diri. Keuangan desa yang minim dijadikan kesempatan dengan cara mengajak kerjasama pemodal untuk menebus delivery order beras untuk kaum miskin. Konsekwensinya jelas, pemodal adalah mereka yang berorientasi mencari untung. Uang mereka bekerja dengan cara mengeksploitasi hak-hak rakyat miskin.

Jadi, memang jangan berharap ada hati nurani disebuah republik imajiner negeri tikus. Nyaris semua sektor penyelenggaraan negara tak luput dari upaya para tikus untuk mengerat. Manusia, akhirnya sama saja seperti tikus ketika tidak ada moralitas dan rasa amanah. Bedanya dengan tikus tipis saja. Tikus mengerat demi kelangsungan hidup mereka, karena gigi tikus akan terus tumbuh dan mematikan diri sendiri tatkala tidak digunakan untuk mengerat. Tetapi, manusia mengerat hak rakyat untuk memperkaya diri.
==============

SAMPURASUN

Katanya Harus Mengerti IT

Rombongan besar dari sebuah kantor yang berangkat ke suatu tujuan hanya etis karena tiga alasan. Pertama mengurus bencana alam atau musibah, kedua untuk berwisata di saat liburan kantor, dan ketiga mengunjungi kerabat atau sahabat yang hajatan. Di luar tiga alasan tersebut, rasa-rasanya sulit mencari justifikasi untuk menjelaskan bahwa sebuah kunjungan yang melibatkan seluruh pimpinan dan karyawan satu kantor jadi masuk akal dan memenuhi kaidah-kaidah etika profesi.

Ruang Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Sukabumi, dua hari berturut-turut pada Kamis dan Jumat pekan lalu terkunci. Seluruh pimpinan dan karyawannya berangkat ke Pekanbaru untuk menghadiri pertemuan Apeksi (Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia ). Keberangkatan para abdi negara dari Bagian Tapem itu, entah untuk mensukseskan atau menjalankan tugas sebagai pelaksana pertemuan Apeksi. Mungkin kedua-duanya.

Tapi, tanggung jawab besar harus dipikul Walikota Sukabumi HM Muslikh Abdussyukur. Dia adalah Ketua Komwil III Apeksi. Sebagai Ketua, Walikota Sukabumi memiliki beban berat untuk mensukseskan pertemuan Apeksi di Pekanbaru. Kalau acara Apeksi di Pekanbaru amburadul, dampaknya akan mencoreng muka Walikota Sukabumi dan nama Kota Sukabumi secara keseluruhan. Dilihat dari sisi ini, dalam konteks ingin turut berpartisipasi melancarkan agenda pertemuan Apeksi, keberangkatan rombongan Bagian Tapem bisa dimaklumi.

Di sisi lain, haruskah ruang Bagian Tapem dikunci karena tidak ada pegawai yang bekerja? Sebenarnya tidak harus. Sebab untuk mensukseskan acara pertemuan Apeksi, tidak harus melibatkan seluruh pegawai Bagian Tapem. Sudah ada Sekda, Asda Pemerintahan, Kabag Tapem, Kepala Kantor Humas PDE dan Arsip Daerah, dan beberapa kepala seksi yang menyusul Walikota ke Pekanbaru.

“Kan di sana Kota Sukabumi bukan sebagai penyelenggara,” begitu mungkin jawaban dari Pekanbaru.

Kalau begitu keterangannya, ada jawaban untuk memecahkan solusi yang dihadapi Walikota Sukabumi sebagai ketua Komwil III. Untuk mengikuti acara yang dihadiri para walikota se Indonesia sebenarnya untuk pengelolaan Komwil III nya cukup menunjuk EO (event organizer) yang terbiasa melaksanakan acara maupun mengelola seperti itu. Dihitung-hitung biayanya pasti lebih kecil dibandingkan memberangkatkan rombongan besar pegawai plus tiga wartawan radio.

EO bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik menyangkut jalannya pertemuan maupun tugas publikasi untuk media massa . Salah seorang kasi di lingkungan sebuah kantor yang selalu mendewa-dewakan IT tentu paham tentang hal ini. Dengan memanfaatkan IT, materi berita dari Pekanbaru yang harus dipublikasikan di Sukabumi bisa terkirim ke media cetak, radio, televisi, maupun website Pemkot Sukabumi dalam rentang waktu detik perdetik, menit permenit, atau perjam. Dalam waktu bersamaan, pertemuan Apeksi itu bisa di-upload ke seluruh jaringan facebook, yahoogroups, dan elemen-elemen internet lainnya. Biayanya pasti lebih sedikit. Bisakah rombongan besar pegawai Pemkot Sukabumi melaksanakan hal itu? Mengacu pada kegandrungan salah seorang kasi yang selalu mendewa-dewakan IT, jawabannya: tentu bisa. Kita tunggu! (****)

==============

SMS Megaswara Hotline News / Sukabumi Forum

085720004xxx

Kepada pihak yang terkait mohon supaya dilakukan pemeliharaan jalan secara intensif, seperti adanya upaya cepat untuk penambalan saat terjadi tanda-tanda kerusakan jalan. Halnya di jalur Pelabuhan Dua yang tepatnya tidak jauh dari pertigaan jalan Cikondang, dimana saat ini sudah terlihat beberapa lubang kerusakan pada permukaan jalan. Mohon perhatiannya.

08811402xxx

Kami warga Desa Padaasih minta kepada pihak yang berwenang agar segera memperbaiki kerusakan jalan di Kampung Padamelang Mangkalaya. Dimana saat ini dalam kondisi rusak parah. Mohon perhatiannya.

081288094xxx

Untuk menertibkan keberadaan motor bodong di tingkat masyarakat pengguna, minta kepada Kapolsek Cisaat agar merazia motor-motor bodong ke Kawasan Citamiang Cidadap. Dimana sampai saat ini masih banyak motor-motor ilegal yang di duga hasil curian beroperasi di daerah ini. Mohon perhatiannya.

085624504xxx

Mohon kepada pihak yang berwenang supaya menertibkan para PKL di Jalan Kapten Harun Kabir yang banyak menggunakan lahan di badan trotoar milik umum, di tambah dengan para pedagang yang mangkal di bahu jalan. Sehingga banyak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami sebagai masyarakat pengguna jalan umum mohon perhatiannya dari pejabat terkait.

08977500xxx

Kami Warga Desa Muaradua Kecamatan Kadudampit mohon dengan sangat kepada Bupati dan Dinas Bina Marga Kabupaten Sukabumi agar segera memperbaiki kerusakan jalan di Wilayah ini, terutama di depan Kantor Balai Desa. Dimana sering menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mohon perhatiannya.

0815635250xxx

Kami sebagai warga masyarakat Sukabumi mohon kepada Penyalur TKW dan TKI serta pihak terkait lainnya supaya lebih memperhatikan perlindungan atas keselamatan dan yang menyangkut hak-hak para pahlawan devisa yang berada di luar Negeri. Terkai dengan banyaknya kasus penyiksaan dan kekerasan yang terjadi kepada para TKI dan TKW.

081314711xxx

Mohon kepada Bupati Sukabumi agar memperhatikan Guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Khusunya Guru Sekolah Dasar di Desa Mangunjaya Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi. Dan, minta agar segera di buatkan kebijakan dalam menetapkan nilai honornya.

085624369xxx

Sebagai masyarakat minta kepada Walikota dan Bupati Sukabumi agar menertibkan penggunaan mobil dinas. Dimana seringkali kelihatan mobil plat merah berlalu lalang pada hari-hari libur dan pada jam-jam yang tidak semestinya. Sebagai fasilitas negara yang di danai dari uang rakyat, mohon untuk tidak dimanfaatkan untuk kepentingna pribadi dan keluarga, kecuali pada ketentuannya.

085721650xx

Kami sebagai masyarakat sangat menyambut baik atas program Bantuan Operasional Sekolah, tetapi mohon supaya di lakukan pengawasan secara baik atas penggunaan dana tersebut. Kepada pemerintah mohon supaya lebih di perhatikan nasib para guru honorer di tingkat daerah. Terutama masalah kesejahteraannya.

085215655xxx

Angka pengangguran di Sukabumi belum teratasi secara baik. Ditambah dengan nasib para buruh yang belum mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak. Untuk itu mohon kepada Pemerintah Daerah supaya lebih memperhatikan sektor lapangan kerja dan upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Mohon di perhatikan.

02667136xxx

Kepada pejabat yang berwenang mohon supaya lebih mengawasi dan melakukan evaluasi atas kinerja jajarannya dalam melayani kepentingan masyarakat umum. Karena sejauh ini masih terlihat pola pelayanan yang terkesan mengedepankan unsur bisnis dan jual beli kepentingan. Mohon perhatiannya.

=================

Silaturahmi Kang Dirman, Motifasi Untuk Tumbuhkan Solidaritas.

Kabupaten Sukabumi, SF

Solidaritas yang dilakukan tokoh Sukabumi Forum , Kang Dirman untuk menyantuni masyarakat kurang mampu ternyata tidak main-main. Buktinya beberapa hari lalu, Senin (22/06)., disela-sela kesibukannya sebagai pejabat PNS Ia tetap menyempatkan diri menjenguk salah seorang warga Kp. Cibatu Cisaat RT. 12/03 Ds. Cibatu Kec.Cisaat Kab. Sukabumi bernama Minah (70) yang sedang sakit dan tidak mampu untuk berobat.

Dengan ditemani ketu RT dan RW setempat kang Dirman mengunjungi Ibu Minah yang tengah berbaring lemas merasakan penyakit yang telah dua bulan lebih dideritanya. Dalam kesempatan itu kang Dirman memberikan pertolongan untuk biaya biaya pengobatan.” Mudah-mudahan apa yang Saya lakukan dapat bermanfaat bagi Bu Minah,” ujarnya.

. Sementara Ketua RT Supandi, yang kerap dipanggil Upan merasa bangga dan senang ketika ada seorang tokoh yang mau peduli terhadap warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan kepedulian orang lain seperti ibu Minah. Dan hal senadapun juga diungkapkan ketua RW setempat, Dasep Nugraha (Abang). “Tokoh dari kalangan lain baik pejabat pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai birokrat, organisasi masa dan organisasi politik belum pernah memperlihatkan kepeduluian seperti tokoh yang satu ini,”katanya..

Selain bersilaturahmi kepada Minah, tokoh Sukabumi Forum ini juga mengunjung M. Odja salah seorang tokoh/sesepuh di kampung Cibatu, sekaligus sebagai sesepuh Yayasan Mujahidin.

Diakhir kegiatan silaturahminya,pada malam harinya kang Dirman menyempatkan hadir untuk mengikuti pengajian rutina yang biasa dilaksanakan oleh Pemuda Mujahidin Cibatu. Hadir dalam kesempatan itu Dadang Rusnandar selaku wakil sesepuh pengajian. Dadang berpesan agar kegiatan silaturahmi tersebut terus digalakkan serta harus bisa membawa perubahan kepada masyarakat dari keterpurukan sosial, politik dan ekonomi seperti sekarang ini.

Dadang juga menambahkan , kegitan yang dilakukan kang Dirman tersebut harus dapat memunculkan rasa solidaritas dan rasa saling memiliki baik terhadap diri sendiri ataupun masyarakat yang dikunjunginya. AM***

=================
Proses Pemekaran Tinggal di Tingkat Pusat

Kabupaten Sukabumi, SF.-

Terwujudnya pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom tinggal beberapa langkah lagi. Selasa (23/6) lalu, Panitia Pengkajian Pemekaran Wilayah (P3W) Kabupaten Sukabumi menggelar ekspose di hadapan para pejabat provinsi di Gedung Sate Bandung. Hasilnya, Pemerintah Provinisi Jawa Barat menyatakan setuju atas proposal pemekaran Kabupaten Sukabumi dan memberikan rekomendasi untuk meneruskannya ke pemerintah pusat.

Dalam ekspose itu, P3W Kabupaten Sukabumi diterima Asisten Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang mewakili Gubernur Ahmad Heryawan. Pertemuan antara P3W dan Pemrov Jabar bertujuan dalam rangka menyamakan persepsi sebelum berkas usulan pemekaran dibahas di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Para pejabat Pemkab Sukabumi yang berangkat ke Bandung antara lain Asisten Pemerintahan Bambang Ismu, Kepala Dinas Kependudukan Dadang Eka Widyanto, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Effendi.

Sepulang dari Gedung Sate, Dadang Eka mengatakan, Pemprov Jawa Barat memberikan respon cukup bagus atas rencana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi. Respon itu muncul setelah panitia menjelaskan secara rinci isi dokumen yang sudah lebih awal diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat. Pada awalnya, Pemprov Jawa Barat menganggap ada beberapa dokumen yang belum lengkap.

”Setelah kami jelaskan, Pemprov Jawa Barat akhirnya menerima seluruh materi hasil kajian yang terdapat dalam dokumen usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi. Dokumen ini nantinya akan dibahas bersama DPRD Jawa Barat untuk mendapat persetujuan. Sebab salah satu persyaratan untuk memekarkan wilayah harus ada persetujuan dari DPRD di daerah,” ujar Dadang yang tiba dari Bandung pada Rabu (24/6) sore.

Hanya saja, kata Dadang, pembahasan di tingkat legislatif belum bisa ditentukan waktunya. Bisa jadi pembahasan pemekaran Kabupaten Sukabumi dilakukan sebelum para anggota DPRD Jawa Barat periode 2004-2009 mengakhiri masa baktinya. Sedangkan persetujuannya besar kemungkinan akan diberikan pimpinan DPRD Jawa Barat hasil Pemilu Legislatif 2009.

”Dalam pertemuan itu tidak dibahas target waktu terealisasinya pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi. Pemprov Jawa Barat hanya berjanji akan sesegera mungkin menyampaikan seluruh dokumen kepada pemerintah pusat. Pemerintahan pusat menjadi adalah terakhir yang akan mengambil keputusan atas layak tidaknya Kabupaten Sukabumi dimekarkan menjadi dua,” katanya.

Menurut Dadang, dokumen pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan hasil pengkajian pemerintah daerah dibantu tim ahli dari lembaga pendidikan tinggi. Rekomendasi atas penelitian itu mengungkapkan Kabupaten Sukabumi akan dibagi menjadi dua dengan ibukota kabupaten induk tetap di Palabuhanratu.

Sedangkan daerah baru hasil pemekaran difokuskan untuk Kabupaten Sukabumi bagian utara dengan rencana ibukotanya di Kecamatan Cibadak, tepatnya di Karangtengah. Lokasi yang direncanakan untuk pusat perkantoran daerah baru itu terletak pada areal tanah yang luasnya 40 ha.

”Rekomendasi hasil kajian tim mengungkapkan pemekaran wilayah hanya untuk dua daerah otonom. Kabupaten Sukabumi Selatan yang beribukota di Palabuhanratu akan mencakup sekitar 26 kecamatan. Sedangkan daerah otonom baru dengan nama Kabupaten Sukabumi Utara akan melingkupi 21 kecamatan,” ujar Dadang.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan menyatakan, Gubernur Jawa Barat harus segera menuntaskan pembahasan pemekaran Kabupaten Sukabumi pada tahun 2009. Sehingga pada tahun 2010, usulan pemekaran bisa masuk pembahasan di tingkat pemerintahan pusat. ”Semoga pada tahun 2010 akan lahir undang-undang pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara,” jelas Iwan. (****)
==============

Tim Gabungan Temukan Kosmetika Ilegal

Kabupaten Sukabumi, SF.-

Kalangan perempuan dewasa mesti waspada terhadap obat-obatan untuk kecantikan atau kosmetika. Soalnya, di pasaran beredar obat-obatan ilegal yang penjualannya dilarang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Beredarnya obat-obat kosmetika terlarang itu terdeteksi oleh petugas gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi yang menggelar operasi di Cibadak, Rabu (24/6) lalu. Sejumlah kosmetika ilegal diketahui para petugas dijual secara bebas di kios-kios, toko, dan minimarket.

Operasi gabungan difokuskan ke sejumlah toko yang menjual perlengkapan kecantikan di Pasar Cibadak. Beberapa minimarket termasuk salon pun tidak luput dari sasaran operasi tim gabungan. Hasilnya, petugas menemukan sekitar lima jenis kosmetika yang peredarannya dilarang BPOM.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar yang didampingi Kabid Perindustrian, Taufik Gumilar, mengatakan, operasi tim gabungan yang digelarnya merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang dikeluarkan BPOM tertanggal 11 Juni 2009 lalu. Dalam suratnya, BPOM menerbitkan daftar kosmetika berbahaya yang terdiri dari 76 item produk. Semua kosmetika yang tertera pada daftar BPOM itu mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia.

”Dari hasil razia masih banyak ditemukan kosmetika yang mengandung zat berbahaya. Sehingga kami harus mengamankan barang-barang itu. Sedikitnya ada lima jenis merek kosmetika berbahaya yang ditemukan di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Taufik. Beberapa produk berbahaya itu antara lain Olay Total White I produksi Malaysia , Olay Total White krim pemutih, Ponds Suren, dan Placenta. Obat-obat kosmetika itu dicurigai mengandung zat berbahaya seperti Merkuri (Hg), Hidrokinon, dan bahan pewarna. Tidak diragukan, ketiga zat tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia.

”Himbauan tentang adanya kosmetika berbahaya pernah disampaikan sebelumnya kepada masyarakat luas. Semestinya setelah ada himbauan, para pedagang menghentikan penjualan produk-produk tersebut. Jika masih ada toko atau kios yang menjual kosmetika berbahaya itu, pada pemiliknya dikenakan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Para penjual kosmetika yang mengandung zat berbahaya bisa dijerat pasal berlapis atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan kedua Undang-undang itu, mereka yang mengedarkan atau memproduksi kosmetika berbahaya diancam pidana paling lama 5 tahun.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menerbitkan booklet yang berisi tentang risiko jangka panjang pada penggunaan kosmetika yang mengandung zat berbahaya. Penggunaan kosmetika seperti itu dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan kanker dan berbagai gangguan pada kulit.

Pada umumnya, para pedagang kosmetika tidak mengetahui adanya larangan penjualan obat-obatan kosmetika yang masuk dalam daftar hitam BPOM. Seorang pedagang kosmetika di Cibadak, Ni (50) merasa kaget ketika tempat usahanya didatangi petugas gabungan. Dia mengaku belum pernah menerima informasi seputar kosmetika yang dilarang pemerintah. Setelah diimbau petugas, Ni bersumpah tidak akan menjual produk kosmetika yang haram diedarkan menurut BPOM.(****)

==================

Mengais Ilmu di Mobil Pintar

Kabupaten Sukabumi SF,-

Ditengah munculnya tudingan miring yang dialamatkan kepada para kawula muda kaum pelajar sekarang lebih giat mengerjakan pekerjaan yang tidak bermanfaat ketimbang belajar dan membaca untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. tentunya tudingan itu tidak salamanya benar karena ada secercah harapan dan semangat belajar yang masih ada dipundak para generasi muda tunas bangsa seperti yang dilakukan para siswa SMAN 1 Cisaat.

Kedatangan mobil pintar Perpustakaan keliling Kabupaten Sukabumi di halaman kampus SMANCIS cukup mendapat sambutan hangat dari para pelajar. Mereka datang memilih dan memilah buku yang disukai untuk mengais ilmu, kemudian duduk berjejer disamping mobil pintar sekedar membuka dan membaca buku.

Kegiatan semacam itu tentu sangat membanggakan, mengingat saat ini tidak banyak siswa yang masih memiliki semangat untuk membaca buku karena pengaruh teknologi global. Kebanyakan anak –anak sekolah masa kini, mereka lebih tertarik menggenggam alat elektronik seperti ”game atau HP”, jika dibandingkan membaca buku.

Dan, biasanya mereka habiskan waktunya hanya untuk bermain game yang tidak jelas manfaatnya, atau berkirim SMS yang mampu mendidik kaum pelajar menjadi pribadi yang memiliki prilaku hidup boros.

Jika keadaan seperti ini terus berlanjut, maka kedepan akan bertebaran generasi tunas bangsa yang dangkal pengetahuannya dan kompetensi diri yang rendah, akibatnya akan menjadi sampah masyarakat. (muhidin)

==============

Atasi Pencurian Kayu, Perhutani Siapkan Pohon Sekat

Asisten Perum Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Palabuhanratu, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi Resort Jayanti, Mokhamad Edwin Hapid mengeluhkan maraknya pencurian kayu oleh sekelompok warga di hutan yang merupakan wilayah tanggung jawabnya. Untuk menekan tingkat pencurian kayu tersebut, Edwin menyiapkan Polhut (Polisi Hutan) dan Polter (Polisi Teritorial) di samping penanaman pohon sekat.

Aparat Polhut dan Polter itu disiagakan untuk mengamankan kawasan hutan Resort Jayanti yang luasnya 2.000 ha. Tim pengaman yang diterjunkan akan bergerak mobile guna mempersempit ruang gerak para pencuri kayu. Dijelaskannya, para pencuri kayu itu pada umumnya warga yang membutuhkan kayu bakar untuk keperluan rumah tangga.

Maraknya pencurian kayu bakar, kata Edwin, terjadi setelah pemberlakuakn konversi minyak tanah ke gas Elpiji. Warga, lanjutnya, membutuhkan kayu bakar di saat harga minyak tanah melambung tinggi dan kesulitan membeli gas. “Minyak tanah sulit didapat. Kalaupun ada di pasaran harganya sangat tinggi. Masyarakat juga tidak mampu membeli gas. Akibatnya pilihan warga kembali ke kayu bakar,” ujar Edwin.

Satu hal yang patut disayangkan, pohon-pohon yang dicuri untuk dijadikan kayu bakar rata-rata masih dalam usia produktif. Untuk mengatasi pecurian kayu produktif itu, Perum Perhutani melakukan penanaman pohon sekat dengan jenis kaliandra. Dari pohon sekat ini nantinya dihasilkan kayu bakar. Edwin memperkirakan, produksi kayu bakar dari pohon sekat sekitar 150 meterkubik setiap bulan. Hasilnya akan diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang membutuhkan kayu bakar.

"Dengan adanya pohon sekat, warga ikut serta menjaga keutuhan pohon tegakan di areal hutan yang dikelola Perum Perhutani,” kata Edwin. (Suherman)


Izin Perusahaan hambat Peserta Ujian Paket C

Kabupaten Sukabumi, SF

Pelaksanaan Ujian Paket C tidak maksimal. Pasalnya, peserta ujian Paket C di Korwil III Kabupaten Sukabumi sebagian siswanya tidak mendapatkan izin dari perusahaan tempatnya bekerja untuk mengikuti ujian dan siswa lainnya disibukkan dengan pekerjaan rumah tangganya. Disampaikan Ketua Panitia Ujian Paket C Korwil III, Usup Supriatna, Kamis (25/6) lalu.

Rendahnya tingkat kehadiran ujian Paket C, jelas Usup, erat kaitannya dengan kegiatan sehari-hari para siswa atau biasa disebut warga belajar (WB) yang tidak bisa ditinggalkan.

”Para wajib belajar (WB) sebutan yang biasa dugunakan untuk para siswa paket C. sulit mendapatkan izin dari perusahaannya. Jadinya mereka tidak bisa mengikuti ujian. ”Kata Usup, yang sehari-hari menjabat Ketua Forum PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Korwil III .

Berbagai upaya telah dilakukan panitia ujian untuk mendapatkan izin bagi para WB dari perusahaan tempatnya bekerja. Salah satunya dengan mengirimkan surat pemberitahuan ke berbagai perusahaan tentang pelaksanaan ujian Paket C yang disertai permohonan izin bagi karyawan yang berstatus WB. Namun, sebagian besar perusahaan yang dikirimi surat tidak merespon pemberitahuan dan permohonan dari panitia. Menurut Usup, keputusan diperbolehkannya ikut ujian atau tidak, sepenuhnya berada di tangan manajemen perusahaan. Panitia ujian tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan dalam memberikan izin kepada para WB. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan sejak enam hari sebelum ujian Paket C dimulai, tambahnya.

Idealnya, lanjut Usup, perusahaan-perusahaan yang karyawannya ikut dalam program WB respek terhadap kemajuan pendidikan dengan cara memberikan izin bagi karyawan yang akan mengikuti ujian Paket C. Dia mempertanyakan komitmen untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi dari perusahaan yang tidak memberikan izin ujian Paket C.

”Pemerintah harus menegur perusahaan yang tidak mau menerbitkan izin untuk karyawannya yang akan mengikuti ujian Paket C, ”kata Usup.

Beberapa buruh yang bekerja di PT Baju Indah III terpaksa bolos kerja untuk mengikuti persiapan ujian akhir Paket C. Para buruh berharap bisa lulus ujian dengan mendapatkan ijazah setara tingkat SMA.
Tiga buruh yang bekerja di PT Baju Indah III terpaksa bolos kerja untuk persiapan mengerjakan soal UN Paket C. Mereka hanya diberi waktu setengah hari untuk meninggalkan pekerjaannya di perusahaan garmen yang berlokasi di Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi. Padahal ujian nasional itu berlangsung selama empat hari hingga sejak hari Selasa hingga Jumat (26/6) di SMPN 2 Cicurug dan SMAN Cicurug.

Ujian paket C jurusan IPS dengan mata pelajaran yang terdiri atas PPKN, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Geografi, Sosiologi, Matematika, dan Ekonomi. Pesertanya berjumlah 571 orang, yang berasal dari delapan kecamatan yaitu Parungkuda, Kabandungan, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Parakansalak, Ciambar, Cicurug, dan Cidahu. (****)

================

OTONOMI DAERAH BIDANG LLAJ DICABUT

Oleh : Akhmad Riyadi

Komisi V DPR RI dalam rapat paripurna selasa, 26 mei 2009 mengesahkan RUULLAJ menjadi undang-undang, menggantikan UULLAJ no 14 tahun 1992, bila dicermati secara keseluruhan isi UULLAJ yang baru tersebut sungguh mengagetkan pemerintah daerah, karena tidak sesuai dengan prinsip otonomi daerah, yang termuat dalam penjelasan atas peraturan pemerintah republik indonesia nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota, yaitu “Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan”

Berdasarkan prinsip otonomi tersebut seharusnya UULLAJ yang baru isinya memperkuat , memperjelas, dan selaras dengan urusan yang sudah diatur dalam otonomi daerah seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 237 “Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan daerah otonom wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada Undang-Undang ini”, dengan demikian diharapkan pemerintah daerah dapat menjalankan pemerintahan sesuai prinsip otonomi , namun yang terjadi justru sebaliknya melalui UULLAJ yang baru Pusat menarik kembali Urusan Wajib Pemerintah Daerah bidang perhubungan sub bidang LLAJ yang tercantum dalam lampiran : PP no. 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/ kota, tanggal : 9 juli 2007 huruf g, pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, yang saat ini sebagian besar sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, tapi urusan tersebut sekarang ditarik kembali dan dilemahkan diantaranya melalui pasal 12 UULLAJ, Pemerintah Daerah di wilayah administratifnya sendiri yang memiliki jalan negara, jalan kabupaten dan jalan kota,kewenangannya diredusi di kotak kotak dan dibatasi oleh pasal 6 UULLAJ, Gubernur hanya diberi wewenang menyelenggarakan urusan LLAJ di jalan provinsi saja, Bupati diberi wewenang menyelenggarakan urusan LLAJ di jalan kabupaten saja,.

Dampak

Bila UULLAJ tersebut diimplementasikan, kemungkinan besar membuat Gubernur, Walikota dan Bupati, akan merasa prihatin karena prinsip otonomi daerah tidak bisa dijalankan, kepala daerah tidak dapat sepenuhnya mengatur daerahnya, hal ini akan menimbulkan dampak yang besar terhadap pengaturan transportasi di daerah, kepala daerah tidak akan dapat berbuat banyak bila terjadi masalah masalah lalu-lintas didaerahnya, diantaranya adalah masalah kemacetan lalu-lintas yang sudah terjadi dimana mana dikota besar, Gubernur tidak dapat lagi menugaskan aparatnya untuk melakukan pengaturan, dan penertiban lalu lintas di daerahnya karena itu kewenangan pusat, Bupati tidak dapat memerintah aparatnya untuk melakukan pengaturan lalulintas, manajemen dan rekayasa lalu-lintas di jalan bila masalahnya ada di jalan negara atau jalan provinsi walaupun berada di dalam wilayah administratifnya, berdasarkan data empiris permasalahan lalu-lintas di wilayah kabupaten kebanyakan terjadi di jalan arteri primer dan sekunder yang status administratifnya adalah jalan negara dan jalan provinsi, bahkan aparat kabupaten juga tidak dapat mengatur kemacetan lalu-lintas didaerahnya kendati terjadi dijalan kabupaten sekalipun, sungguh ironis.

Di bidang Sumber daya manusia juga akan terjadi dampak yang cukup serius, urusan pemerintah yang diatur oleh UULLAJ yang baru dapat dianalogikan seperti piramida terbalik, kewenangan pusat diatas besar dan kewenangan daerah dibawah kecil, sedangkan suber daya manusia sebaliknya seperti piramida, di daerah SDM banyak dipusat relatif lebih sedikit, berdasarkan kondisi tersebut akan sangat mungkin terjadi inefisinsi dan inefektifitas dalam penyelenggaraan LLAJ, inefisiensi terjadi karena SDM di daerah yang lebih besar dibandingkan dengan beban tugasnya yang terbatas , ditambah lagi dengan pengangkatan tenaga honorer daerah yang cukup besar, yang pasti berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran terselubung, sebaliknya inefektifitas terjadi di pusat karena beban tugas yang besar tidak sebanding dengan jumlah SDM yang ada, sehingga standar pelayanan minimal akan sulit tercapai, misalnya dalam penanganan kecelakaan yang merupakan urusan pusat, yang kasusnya semakin tahun semakin tinggi dan semakin mengerikan, seperti yang dikutip harian Pikiran Rakyat ( 21 april 2008): “Wapres Yusuf Kalla mengaku terkejut melihat angka kecelakaan lalu-lintas 83 kali dalam sehari dan kerugian material sebanyak Rp 40 triliun setahun,”, dan kasus kemacetan lalu-lintas yang hampir merata dikota kota besar yang banyak terjadi dijalan jalan negara yang sampai sekarang tidak semuanya dapat ditangani pusat secara memadai karena luasnya wilayah, maka untuk melaksanakan beban tugas yang besar tersebut tentunya akan mendorong Dephub dan Polri untuk merekrut tenaga baru karena jumlah polisi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas umum kepolisian saja masih kurang apalagi ditambah dengan beban tugas di bidang LLAJ, perekrutan tersebut pasti memerlukan anggaran negara yang besar, seandainya SDM kepolisian yang diberi tugas melaksanakan urusan LLAJ dialokasikan untuk memenuhi kekurangan tenaga Polri, sungguh akan sangat besar anggaran negara yang dapat dihemat, disaat keuangan negara yang amat terbatas sekarang ini bukankah implementasi UULLAJ yang baru ini merupakan sebuah anomali manajemen sumber daya manusia, yang akan mengakibatkan pemborosan dan kerugian keuangan negara, sesungguhnya untuk mengatur dan mengurangi kesenjangan antara beban tugas dan jumlah SDM pusat dan daerah, telah diatur dalam UU otonomi melalui PP 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan.

Dampak jangka panjang Implementasi UULLAJ akan melemahkan otonomi daerah di bidang LLAJ kususnya kualitas SDM daerah, karena melalui UU ini secara sistematis daerah “ dipaksa” untuk selalu bergantung ke pusat dalam menanggulangi masalah lalu-lintas, karena UU tidak mendorong dan memberi ruang untuk berkembang, memang banyak sekali kelemahan daerah saat ini yang membuat pusat kecewa, diantaranya adalah : tenaga teknis perhubungan yang sudah diserahkan kepada daerah dan terbatas jumlahnya justru di tempatkan di instansi lain, jabatan teknis perhubungan banyak diisi oleh tenaga non teknis karena kurangnya tenaga teknis atau karena kepentingan politik lokal, kuantitas SDM daerah tinggi tapi kualitas teknis rendah, dan banyak perda yang tidak sesuai dengan kebijakan perhubungan, berdasarkan alasan tersebut maka kemungkinan pusat menganggap bahwa apabila daerah diberikan ruang yang lebih luas dikawatirkan akan terjadi penurunan kualitas pelayanan dibandingkan kondisi existing, memang dalam jangka pendek kekawatiran itu dapat saja terjadi tapi dalam jangka panjang dengan empowering yang tepat kualitas pelayanan pasti akan dapat ditingkatkan, maka seyogyanya pusat melihat kelemahan daerah bukan sebagai alasan untuk menarik kembali otonomi yang sudah diberikan tapi kelemahan itu harusnya dipahami sebagai proses empowering, yang memerlukan pembinaan secara lebih intensif, konsisten dan sustainable , agar dalam jangka panjang dimasa depan penyelenggaraan LLAJ di daerah menjadi lebih handal dan berkualitas , yang tentunya akan meringankan tugas pusat dalam mencapai tujuan otonomi daerah dan tujuan UULLAJ itu sendiri,

Solusi

Pertama, transportasi seharusnya tidak dilihat dari monodisiplin transportasi murni ( istilah Ditjendat) , tapi dari antar disiplin dan lintas disiplin, karena sudah menjadi urusan pemerintah maka penyelenggaraan trasportasi harusnya dipandang dari obyek forma pemerintahan dan juga sebaliknya penyelenggaraan pemerintahan dipandang dari obyek forma ilmu transportasi, Prof Talidziduhu Ndraha menyebut sudut pandang ini sebagai Kybernology Transportasi atau sebaliknya Trasportasiology Pemerintahan, sudut pandang tersebut diperlukan agar penyelenggaraan urusan transportasi sejalan dengan prinsip otonomi dan tujuan otonomi dapat didukung oleh penyelenggaraan transportasi yang handal di daerah, dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah, yang juga tercantum dalam pasal 3 huruf a UULLAJ, bagaimana mungkin tujuan Otonomi Daerah dan tujuan UULLAJ ini dapat terwujud bila peran Kepala Daerah direduksi dan aparatnya secara sistematis dilemahkan?,

Kedua, UU Otonomi Daerah harus dikawal, agar UU otonomi sejalan dengan harapan rakyat, untuk itu tentu memerlukan dukungan dan kesadaran semua pihak, termasuk peran DPR, DPD dan para ahli pemerintahan, diantaranya adalah melalui pengawasan dan ketelitian dalam penyusunan UU teknis agar urusan pemerintah yang tercantum dalam UU otonomi daerah dapat diperjelas, diperkuat bahkan diperluas, bukan malah dipreteli, seperti yang telah terjadi sekarang konsep usulan RUULLAJ yang telah dibuat berdasarkan aspirasi daerah sejak tahun 2004 ternyata menguap entah kemana, barangkali karena telalu lama menumpuk di meja DPR.
Ketiga, dengan melihat dampak negatif implementasi UULLAJ terhadap Otonomi Daerah, maka setidaknya perlu diambil langkah awal oleh daerah diantara nya adalah judicial review terhadap UULLAJ yang sudah merupakan conditio sine quanon.

Penulis adalah: AhliTransportasi Darat Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan UNPAD Pengurus IKAALL ( Ikatan Alumni Ahli LLAJ ) Direktur Centtris ( Center for Transportation and Traffic Study )

==============

Sukmawijaya :“Tidak Ada Ruang untuk Numpang Alamat”

Kabupaten Sukabumi,SF,-

Bupati Sukamawijaya berjanji Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak akan memberi celah sedikitpun kepada warga di luar Kabupaten Sukabumi untuk numpang alamat dalam soal pemberangkatan jemaah haji. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan pengelolaan administrasi bagi instansi terkait yang mengurusi keberangkatan jemaah haji. Pernyataan tersebut disampaikan bupati saat menghadiri pelantikan kepengurusan baru Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Gunung Guruh di aula Desa Gunung Guruh, Minggu (22/6) lalu.

Sukma menegaskan, bagi lembaga terkait yang masih berani melakukan manipulasi data jemaah haji akan ditindak tegas, karena hal tersebut merupakan tindakan pidana dan tentunya ada sangsi hukumnya.

Untuk itu Ia memberikan pesan dan amanat bagi pengirus IPHI yang baru dilantik benar–benar memperhatikan visi dan misi organisasi. Anggota IPHI harus memiliki tingkah laku yang baik dan sesuai dengan tuntutan syariat Islam agar kedepan mempunyai kewajiban memegang nilai Islam yang lebih lengkap.

Usai acara ketua IPHI kecamatan gunung guruh yang baru dilantik Bahrun menjelaskan, jabatan yang diberikan ini adalah sebagai amanat yang harus dilaksanakan bersama oleh semua pengurus dalam rangka memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji dilintas formal khususnya dikecamatan gunung guruh, sebagai mana yang tertuang di dalam SK NOMOR 02/IPHI- KABSI/SK 22/ 2009 tentang pengukuhan dan penggantian pengurus cabang Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kecamatan Gunung guruh masa bakti 2009 – 2014.

Bahrun menambahkan kepada seluruh pengurus IPHI hendaknya jangan menjadi penonton saja tetapi harus aktif dalam keanggotaanya. Olah karenanya IPHI harus mampu memberi peranan penting terhadap masalah yang sering terjadi dalam mengurusi pemberangkatan jemaah haji.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gunung Guruh, Anas Anjasmara, Ketua MUI Kab, Sukabumi Marzuki dan para kepala desa sekecamatan Gunung Guruh. (Uher / Tedi.S )

=================

Abdi Bangsa English Language Institute Serahkan Sertifikat Perdana.

Kota Sukabumi, SF.

Setelah beberapa bulan mengikuti program kursus di Abdi Bangsa English Languange Institute, 45 orang guru setingkat SMP dan SMA yang berada di kota dan kabupaten Sukabumi pada hari Rabu (24/6) lalu menerima sertifikat tanda kelulusan tingkat dasar. Sertifikat yang mereka terima ini merupakan sertifikat yang pertama kali diberikan oleh lembaga tersebut.

Ketua Yayasan Abdi Bangsa Asep Deni menjelaskan, salah satu kelebihan dari program kursus yang diselenggarakan adalah para peserta pelatihan diharapkan akan terbiasa berbicara dalam bahasa inggris. Dengan demikian program kursus ini benar-benar praktis, dengan pola pembiasaan untuk berani menggunakan bahasa inggris.

Abdi Bangsa sendiri lanjut Deni, memiliki empat paket kursus berbahasa inggris. Keempat paket itu adalah, untuk keluarga, guru , pemerintahan dan kaum jurnalis.” Keempat pilar tersebut sengaja menjadi semacam target market dengan landasan pemikiran merekalah empat pilar utama untuk mencerdaskan bangsa.” Ujarnya.

Selain para peserta pelatihan yang telah lulus, hadir pula dalam acara tersebut beberapa pejabat dari jajaran pemerintah kota. Diantara pejabat tersebut tampak Ade Suherman, Kepala Bidang PNFI Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Kehadiran Ade Suherman mempertegas legalitas penyelenggaraan kursus ini karena Dinas Pendidikanlah yang mengeluarkan ijin penyelenggaraannya. (***)

===============

Kepsek SMPN 3, Muzi :

“Jika Tidak Kuliah Lebih Baik Masuk SMK”

Kota Sukabumi, SF.-

Pengumuman kelulusan tahun pelajaran 2008-2009 di SMP Negeri 3 Kota Sukabumi dilakukan mengundang para orangtua siswa. Tentunya hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan pihak sekolah.

“Cara ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pihak sekolah, khususnya bagi siswa yang tidak lulus,” kata Kepala SMP Negeri 3 Kota Sukabumi Muzi. Di sela-sela kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Kota Sukabumi yang mengambil tempat di GOR Merdeka, pekan lalu.

Dirinya juga menghimbau, bagi siswa yang lulus dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah tetapi tidak akan melanjutkan ke bangku kuliah. Lebih baik meneruskan ke SMK. Karena dengan masuk SMK, para siswa bisa mendapatkan pelajaran berbasis keahlian dan keterampilan (life skill).

“Ilmu yang diperoleh di SMK, para lulusannya dapat langsung membuka lapangan pekerjaan secara mandiri, tanpa menunggu harus kuliah terlebih dahulu. Hal inipun sesuai dengan anjuran pemerintah, bahwa jumlah siswa SMK harus seimbang dengan SMA” ungkapnya.

Saat ditanya jadwal penerimaan Pendaftaran Siswa Baru bagi SMP Negeri 3 Kota Sukabumi, menurut Muzi pihaknya akan menyesuaikan dengan turunnya SK Walikota Sukabumi tentang PSB.

Tingkat kelulusan siswa SMP Negeri 3 Kota Sukabumi tahun ini mencapai 100 persen dengan nilai yang baik seperti tahun lalu. Bahkan sebagian siswa yang berprestasi sudah diterima ke SMA Negeri 3 sebanyak 15 orang, dan ke SMK Negeri 1 sebanyak 10 orang. Untuk tahun ini, SMP Negeri 3 Kota Sukabumi akan menerima siswa baru sebanyak 224, untuk 7 kelas. Cici

===============

PWI Punya Ketua Baru

Sukabumi, SF.

Konfrensi PWI Perwakilan Sukabumi minggu lalu di Hotel Pangrango, menghasilkan keputusan dan menetapkan Jajay Anawijaya wartawan Progresif terpilih menjadi Ketua PWI perwakilan Sukabumi masa bhakti 2009 – 2013 menggantikan Moh. Faizal Anwar Bagindo wartawan Media Indonesia

Ketua PWI yang baru, Jajay Anawijaya, menegaskan, dengan terpilih dirinya sebagai Ketua PWI perwakilan Sukabumi merupakan salah satu kepercayaan dari rekan rekan wartawan untuk dapat lebih mempererat dan mempersatukan wartawan dalam wadah bagi pengembangan tugas profesi dan ini merupakan amanah dari para anggota PWI.” Saya akan berupaya seoptimal mungkin untuk melaksanakan tugas yang diemban ini,” katanya..

Menurut, Jajay, program kerja yang akan dilaksanakan pertama tentu saja melakukan pembenahan dan penataan sekretariat PWI termasuk mendata kembali wartawan yang bertugas di Kota/Kabupaten Sukabumi, baik wartawan media cetak maupun elektronik sampai dengan saat sekarang yang jumlahnya sekitar 500 orang.

Tetapi dari jumlah tersebut, lanjut Jajay, tidak semua aktif karena banyak yang sudah tidak memiliki media. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Humas Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dari pendataan tadi dapat terlihat jumlah surat kabar yang masih terbit, jumlah wartawan di lapangan yang benar-benar memiliki media.

Program lain yang akan dilakukannya akan merekrut anggota baru PWI sebagai salah satu regenerasi serta melakukan pendekatan normative kepada seluruh wartawan yang aktif baik cetak maupun eletronik dengan satu harapan ketika melaksanakan tugas profesinya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Sementara Walikota Sukabumi, HM.Muslikh, mengharapkan, dengan terpilihya Ketua yang baru di lingkungan PWI Perwakilan Sukabumi segenap wartawan dalam menjalankan tugas profesinya selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik, sehingga karya jurnalistiknya dapat memberikan dampak positif.

Tugas profesi yang diemban ketua, kata Muslikh, senantiasa secara aktif dan kontinyu melakukan pembinaan terhadap anggotanya sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas profesi dilandasi dengan penuh rasa tanggungjawab dan PWI perwakilan Sukabumi selalu menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah Kota maupun Kabupaten Sukabumi (Danis)

==============

Sekolah Gratis Belum Optimal

Sukabumi, SF.

Menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2009 - 2010, SD Negeri di Kota Sukabumi semarak dengan spanduk bertuliskan Sekolah gratis, spanduk promosi bertuliskan kalimat gratis tersebut merupakan salah satu harapan Sekolah untuk dapat menampung siswa lebih banyak.

Salah seorang Panitia penerimaan siswa baru di salah satu SD Negeri yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, promosi sekolah dengan mencantumkan gratis merupakan upaya agar para orang tua tidak perlu takut akan biaya untuk memasukkan anak usia sekolah ke SDN, hal ini merupakan program pemerintah untuk mengikuti wajib belajar 12 tahun sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah terhadap warga masyarakat dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia.

Menurutnya, di sekolah tersebut tidak memungut biaya apapun dari SPP sampai dengan penjualan buku paket, karena sudah disediakan oleh sekolah dan tidak memungut biaya pendaftaran. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor11 Tahun 2007 yang mana dijelaskan dalam PP tersebut sekolah ataupun guru tidak diperkenankan untuk memungut atau menjual buku kepada siswa, untuk itu pemerintah mencanangkan sekolah gratis lewat penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Salah seorang orang tua siswa Amir, mengungkapkan, pada kenyataannya tidak semua sekolah melaksanakan PP tersebut, masih banyak sekolah yang memungut iuran dan menjual buku kepada siswa, baik buku LKS maupun buku wajib, termasuk pungutan untuk olahraga renang dan iuran kenaikan kelas dengan pungutan bervariasi di tiap tiap sekolah.

Ia berharap, kalau itu sudah merupakan peraturan pemerintah kenapa harus dilanggar dan seyogyanya PP tersebut dilaksanakan dengan baik sehingga orang tua siswa yang tidak mampu tidak merasa kebingungan untuk menyekolahkan anaknya. Untuk itu Ia pun memohon kepada pemerintah dapat memberikan sangsi kepada sekolah yang masih memungut iuran dalam apapun juga, karena sudah jelas melanggar aturan dan kebijakan pemerintah melalui Undang-undang dan PP yang telah dikeluarkan. (danis)

===============

Kekuatan Sholat Duha.

Kabupaten Sukabumi, SF.

Matahari baru menunjukkan satu per tiga kekuatannya. Keheningan masih mewaranai suasana belajar di Madrasah Ibtidaiyah Cibatu. Delapan ruang kelas nampak diisi tiga ratus enambelas siswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar. Tidak ada keriuhan suara anak-anak didik yang sedang bercengkerama atau teriakan-teriakan canda. Hanya sesekali terdengar suara guru sedang menerangkan sesuatu atau sedang bertanya sesuatu.

Keheningan itu tiba-tiba dihentakkan oleh bel yang berdering panjang. Sebetulnya, itu adalah tanda isitirahat. Anehnya, murid-murid Madrasah Ibtidaiyah Cibatu tidak berhamburan keluar kelas untuk berisitirahat atau mencari jajanan. Diluar kebiasaan di sekolah manapun, mereka ternyata meninggalkan kelas menuju toilet atau tempat wudlu. Mensucikan diri, melakukan solat dhuha, baru kemudian berhamburan kehalaman sekolah untuk mencari jajanan disekitar sekolah.

Bagi umat muslim, solat duha diyakini sebagai kekuatan doa dengan permintaan untuk mendekatkan rejeki yang masih jauh, melapangkan rejeki yang masih sempit atau bahkan sebuah permohonan untuk menghalalkan rejeki yang terlanjur diperoleh secara haram. Tetapi, “Sholat duha dijadikan sebuah kebiasaan bersama baik untuk murid ataupun guru dilingkungan Madrasah Ibtidaiyah Cibatu”, ujar Onen Qurnaen. Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Cibatu itu menambahkan pihaknya ingin memberikan pelajaran bahwa sesibuk apapun dalam beraktifitas duniawi, intensitas komunikasi dengan sang Khalik harus tetap dijaga.

Onen juga menambahkan bukan hanya solat duha yang dibiasakan. Selepas proses belajar mengajar murid-murid MI Cibatu tidak ada yang bergegas pulang. Solat duhur berjamaah adalah kebiasaan bersama. Bahkan ada pencerahan beberapa menit selepas berjamaah solat dengan adanya ceramah singkat. Selepas itu, kegiatan belajar mengajar untuk hari yang bersangkutan baru berakhir. [***]

Kekuatan Manajemen “Demi Waktu”.

Mengelola sekolah, apalagi yang berbasis agama dinilai banyak pihak sebagai sesuatu yang memiliki tantangan berat. Kualitas output dan sikap mental yang tidak membentuk disipilin adalah keluhan umum yang terlontar dari para orang tua. Karena itu tidaklah mengherankan bila sekolah yang berbasis agama bagi kebanyakan orang tua hanya menjadi pilihan kedua.

“Perlu kiat khusus agar sekolah berbasis agama menjadi pilihan utama para orang tua dalam menyekolahkan anak”, ujar Onen Qurnaen. Ternyata, Allah sendiri telah menyediakan jawaban untuk manajemen ini. Menurut Onen Qurnaen, manajemen yang terukur dengan orientasi demi waktu agar kita tidak merugi adalah jawaban yang disediakan Allah dalam surat al-ashr.

Onen menuturkan rasa syukurnya karena dengan spirit demi waktu apa yang ia kerjakan untuk mengembangkan Madrasah Ibtidaiyah Cibatu relatif menunjukkan hasil yang menggembirakan. Jumlah murid yang semula hanya dibawah 70 murid saat ia pertama masuk, kini sudah berkembang menjadi 316 murid.

Onen menjelaskan hal pertama yang ia lakukan adalah pembenahan intern dalam proses kegiatan belajar mengajar. Jam pelajaran yang tidak diisi guru seolah-olah menjadi “haram” jika terjadi di MI Cibatu. Spirit “demi waktu” harus menyebar dan disebarkan oleh para guru sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi sebuah komitmen.

Sejalan dengan kepercayaan masyarakat yang makin meningkat, peningkatan sarana belajarpun harus terus dilakukan. Onen mengemukakan kini MI Cabatu telah memiliki ruang komputer dan perpustakaan selain 9 ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar. Dalam mengembangkan sarana fisik sekolah Onen menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang berpikir keras mengatasi masalah lahan yang terasa semkin sempit. Sementara MI Cibatu sendiri kini telah berdiri dengan tiga lantai karena pengembangan lahan sudah tidak mungkin. Lahan yang terasa semakin sempit itu mudah-mudahan bias bertambah luas dengan penambahan lahan baru. [***]

“Akrab” Dengan Komputer.

Salah satu nilai tambah yang ingin diberikan dalam pembekalan ilmu kepada murid-murid MI Cibatu adalah keakraban dengan teknologi. Menggunakan sarana komputer harus mejadi sesuatu yang tidak asing bagi mereka. Karena itu murid-murid kelas empat, lima dan enam mendapat pelajaran tambahan pengoperasian computer. “Paling tidak, mereka harus akrab dalam penggunaan microsof office word sebagai sarana pengolah naskah”, ujar Iim Abdul Karim. Ia adalah wakil kepala sekolah bidang kurikulum yang juga menjadi pengajar computer.

Iim Abdul Karim juga menyatakan rasa syukurnya karena pembelajaran komputer dilingkungan Madrasah Ibtidaiyah Cibatu cukup memberikan hasil yang menggembirakan. Salah seorang lulusan MI Cibatu yang meneruskan ke SMP Negeri 3 Cibadak memperoleh nilai tertinggi dalam seleksi masuk ke sekolah tersebut untuk pelajaran pravokasional.

Fasilitas komputer untuk pembelajaran bagi murid di MI Cibatu memang relative memadai. Orientasi untuk membuat “akrab” anak didik dengan tekonologi itu diperkuat dengan lab komputer yang dilengkapi fasilitas internet. Iim Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak khawatir dampak buruk dari keakraban murid dengan internet seperti pornografi dan porno aksi. “Peserta didik itu didampingi guru. Lagi pula pembinaan akhlak murid berjalan secara intens melalui pembiasaan solat duha dan solat duhur berjamaah”, ujar Iim. [***]

Profil MI Cibatu.

Nama Madrasah : Madrasah Ibtidaiyah Cibatu

Nomor Statistik Madrasah : 11.2.32.04.23.028

Tahun Berdiri dan Beroperasi : 1 Januari 1968

Peringkat Akreditasi : B

Alamat : Jl. Siliwangi 02 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat

Kab. Sukabumi

Nomor Telepon : (0266) 218426

Status Bangunan

a. Surat Izin Bangunan : Surat Izin Kepala Dinas Pemukiman dan

Bangunan Kab. Sukabumi

Nomor : 642.2/IMB.18/PMB-SDB/DPB/2007

b. Luas Seluruh Bangunan : 421.2 m2

Data Kondisi Ruang / Mebeuler

Ruang/Mebeuler Jumlah Ruang/Mebeuler Kondisi

Ruang Kelas 8 Baik

R. Perpustakaan 1 Baik

R. Intensif Belajar 1 Baik

Meja Kursi 220 Sedang

Lemari 2 Baik

Papan Tulis 7 Sedang

Identitas Yayasan Yang Menaungi Madrasah

Nama Yayasan : Yayasan Pendidikan Islam Al-Umariyah

Nomor Akta Notaris : Nomor 12 Tanggal 12 Desember 1998

Nama Notaris : Ibrahim Basya

Alamat Yayasan : Jl. Veteran KM 04 Pasir Badak Desa Cibolang

Komite Madrasah

Nama : 1. H. E. Admali

2. H. Judin Basyari

Jabatan : Ketua Komite MI Cibatu


Onen Qurnaen, “Manajer” Sekolah Bertangan dingin.

Pada hakekatnya, seorang kepala sekolah itu adalah seorang manajer. Setidaknya, hal itu diyakini oleh Onen Qurnaen, kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Cibatu Sukabumi. Onen menuturkan pada dasarnya ia tidak mengetahui secara detail dari setiap kondisi yang terjadi disekolahnya. Meski semua kegiatan berada dalam rentang kendali dirinya sebagai kepala sekolah, akan tetapi setiap bidang ada yang bertanggungjawab secara teknis.

Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Cibatu itu mengemukakan yang menjadi orientasi pertama saat ia memimpin sekolah ini adalah pembenahan intern. Pembenahan yang dimaksud Onen adalah pembagian tugas dan tanggungjawab yang jelas dari masing-masing kegiatan. Sistem manajemen harus berjalan, sehingga seluruh aktifitas sekolah bukan beargantung pada perorangan, melainkan pada bidang kerja dan tanggungjawab yang jelas. “Karena itu, saya tidak akan tahu persis berapa pengeluaran sekolah per hari ini. Ada bidang keuangan yang mendapat pendelegasian wewenang dengan pertanggungjawaban yang jelas”, ujar Oneng.

Dengan pembagian tugas dan tanggungjawab, Oneng bahkan bias memiliki berbagai kegiatan lain diluar fungsinya sebagai kepala sekolah. Aktifitas diluar itu sama sekali tidak menganggu kinerjanya di MI Cibatu mengingat pendelegasian wewenang yang yang sudah tertata dengan baik.

Onen juga mengemukakan kualitas lulusan sebuah sekolah sangat tergantung pada kegiatan belajar mengajar di sekolah yang bersangkutan. Selain menerapkan pola pembagian tugas dan tanggungjawab secara jelas, pembinaan intern selanjutnya adalah proses belajar mengnajar. Tidak boleh ada jam pelajaran kosong karena tenaga pengajarnya tidak masuk atau mengerjakan tugas lain diluar mengajar. Menurut Onen, pembenahan dan penerapan disiplin dalam kegiatan belajar mengajar juga harus ditunjang dengan tingkat pendapatan guru yang harus memadai.

Onen juga mengemukakan MI Cibatu adalah sekolah swasta yang bantuan guru negerinya hanya berjumlah 3 orang. Karena itu, harus ada upaya ekstra untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. “Sejalan dengan tingkat kepercayaan masyarakat, maka tingkat kesejahteraan mereka juga harus meningkat”, ujarnya.

Dengan kiat kiatnya mengelola sekolah, ternyata pertumbuhan dan kepercayaan masyarakat sekitarpun meningkat dengan cepat. Jumlah murid yang pada saat ia bergabung dengan Marasah Ibtidaiyah Cibatu kurang dari 70 orang, kini meningkat tajam menjadi 316 orang. Sarana fisik sekolahpun semakin hari semakin bertambah. Ruang perpustakaan dan lab komputer adalah dua contoh pertambahan sarana fisik. (***).


===============

Demi Apeksi, Bagian Tapem Dikunci Dua Hari

Kota Sukabumi SF.-

Pertemuan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) yang berlangsung di Pakanbaru, Provinsi Riau baru-baru ini terkesan sangat luar biasa bagi Pemerintah kota Sukabumi. Bagaimana tidak, Pemkot Sukabumi memberangkatkan tim dalam bentuk rombongan besar ke acara tersebut. Walikota Sukabumi sebagai ketua Komwil III Apeksi memang memiliki kepentingan untuk mensukseskan pertemuan tersebut.

Sehari setelah keberangkatan Walikota ke Pekanbaru, rombongan besar menyusul ke sana . Dalam rombongan ini terdapat Sekda, Asda Pemerintahan, dan seisi kantor Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Praktis, kantor Tapem tutup sejak hari Kamis (25/6) sampai dengan Jumat (26/6) lalu. Masih kurang, Kepala Kantor Humas PDE didampingi Kasi dan Staf Humas serta tiga orang wartawan radio ikut serta dalam rombongan itu.

“Bedol kantor” pada Bagian Tapem itu menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan. Seorang pejabat papan atas yang enggan disebutkan namanya, menyatakan rasa herannya atas pengiriman puluhan staf di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Sukabumi ke acara Apeksi. Dia bertanya, apakah keberangkatan rombongan sebanyak ini jelas outputnya? Jangan-jangan keberangkatan ke Pekanbaru hanya dipergunakan untuk berwisata saja, ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan beberapa wartawan yang kebetulan berada di lingkungan Setda Pemkot Sukabumi selama masa tutup ruang Bagian Tapem. Seorang wartawan berujar, Bagian Tapem tak perlu mengunci ruangnya karena tidak ada pegawai yang beraktifitas di sana. Sebaiknya, jangan berangkat semua, coba disisakan satu atau dua orang pegawai yang paling rendah pangkat dan golongannya.

Seorang tokoh pemuda yang berinisial Yad juga ikut mempertanyakan keberangkatan rombongan besar ke acara Apeksi baik jalan darat maupun menggunakan pesawat terbang. Dia yakin, biaya yang dikeluarkan untuk membeli tiket dan akomodasi di hotel berbintang mencapai puluhan juta rupiah. Yad penasaran, dari mana sumber dananya. (****)

==================

Wiwin Winarni,

Kepala Sekolah Harus Transparan

Kota Sukabumi SF,-

Menanggapi pemberitaan media perihal dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah di SD Negeri Benteng 3 Kota Sukabumi, kepala UPT Kecamatan Warudoyong Wiwin Winarni, meminta kepada seluruh jajaran kepala sekolah yang ada diwilayahnya agar berlaku transparan dan akuntabel terutama dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Semua pihak yang ada di kantor Dinas Pendidikan termasuk unit pelaksana teknis (UPT), akan terus melakukan pengawasan mulai dari tingkat kinerjanya hingga penggunaan dana untuk kepentingan pendidikan.

Menurutnya, kontrol atau pengawasan selain dilakukan oleh pejabat terkait juga dapat dilakukan oleh anggota masyarakat termasuk juga dapat dilakukan oleh insan pers sesuai dengan fungsinya.

Oleh karena itu, kepala sekolah harus berterima kasih kepada media jika ada tulisan berita yang bersifat kritikan. ”Dengan adanya tulisan tersebut diharapkan dapat melakukan introspeksi seperti ungkapan yang mengatakan tidak akan ada asap jika tidak ada api”. ungkapnya

Wiwin melihat saat ini Proses belajar mengajar di SDN Benteng 3 sudah mulai ada perubahan, walaupun belum secara optimal. Hal inipun di akui oleh beberapa guru disekolah tersebut. Umumnya para guru mulai bersemangat lagi melakukan tugasnya. Mereka sepakat untuk mengesampingkan kemelut yang menimpa sekolahnya. Karena proses belajar mengajar harus tetap dilakukan. Kendati penyediaan beberapa alat peraga terlambat, namun saat ini sudah mulai nampak. Sehingga mereka berharap perubahan tersebut tidak hanya sesaat saja . (Muhidin)

=================

Iis Optimis Raih LLS

Sukabumi, SF.-

Group Legendaris Queen, pelantun We Are The Champion mungkin julukan yang pantas diberikan pada SMP Negeri 10 Kota Sukabumi. Beberapa saat lalu berhasil meraih penghargaan anugerah Adiwiyata Mandiri tingkat nasional tahun 2009. Kali ini, sekolah yang termasuk unggulan tersebut mencoba meraih prestasi mewakili Provinsi Jawa Barat dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat nasional tahun 2009.

Tepatnya tanggal 24 Juni 2009 lalu. Rombongan tim penilai LSS tingkat nasional yang diketuai Arif Rahman didampingi Wakil Walikota Sukabumi Mulyono, Sekdakot Sukabumi M. Muraz, Kepala SMP Negeri 10 Kota Sukabumi serta segenap unsur dinas yang terkait dengan Tim Pembina UKS. Melakukan kunjungan sekaligus penilaian di SMP Negeri 10 Kota Sukabumi.

Selama kurang lebih tiga jam, rombongan tim penilai tersebut melakukan tanya jawab dengan berbagai unsur baik para siswa maupun para pendidik sesuai dengan kriteria penilaian dalam lomba sekolah sehat tersebut.

Usai melakukan penilaian, Ketua tim penilaian LSS tingkat nasional Arif Rahman mengatakan, lomba ini merupakan media pembelajaran yang tepat dan mempunyai pengaruh positif bagi siswa dan masyarakat dalam mengenalkan betapa pentingnya perilaku hidup sehat.

Dari 33 propinsi di Indonesia, sekitar 26 propinsi diantaranya bersaing untuk meraih prestasi maksimal dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) tahun ini. Dimana dalam sistem penilaian LSS, 80 persen penilaian dilakukan terhadap sekolah dan 20 persen lainnya penilaian bagi Tim Pembina UKS di tingkat pemerintahan dan dinas terkait.

Diungkapkan Arif, setiap tahunnya ada beberapa provinsi yang selalu bersaing ketat untuk meraih juara LSS tingkat nasional. Diantaranya, Propinsi Jawa timur, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Arif berharap, dengan adanya LSS ini dapat memberikan pengaruh yang positif bukan hanya bagi para guru dan siswa tetapi juga dapat menimbulkan kesedaran masyarakat yang berada di sekitar sekolah tentang betapa pentingnya hidup sehat.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 10 Kota Sukabumi Iis Sri Suyeti merasa optimis kalau sekolahnya bisa meraih prestasi dalam LSS tahun ini. Bahkan menurutnya, penghargaan anugerah Adiwiyata Mandiri yang di raihnya beberapa waktu lalu, akan terasa lebih lengkap apabila meraih predikat juara dalam LSS.

”Kami bersama-sama dengan para guru dan siswa serta dibantu oleh masyarakat yang berada di sekitar lingkungan sekolah, telah bekerja keras untuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang berkaitan dengan indikator penilaian. Tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada TIM dari berbagai dinas terkait yang telah ikut membantu” katanya.

Diungkapkan Iis, dalam mengikuti LSS, SMP Negeri 10 Kota Sukabumi memiliki beberapa indikator yang menjadi unggulan dalam LSS Tingkat Nasional. Diantaranya Kantin Kejujuran, Outbond Pendidikan dan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), 33 Life Skill dalam mengolah Makanan dan Minuman (Mamin), serta sebagai Sekolah Adiwiyata. Herry. F

=================

Muslikh Wacanakan Tes Urine bagi Pelajar

Kota Sukabumi -

Kota Sukabumi berpredikat lima besar dalam peredaran miras dan barang haram di Provinsi Jawa Barat. Hal ini disikapi Walikota Sukabumi, HM Muslikh Abdussyukur dengan mewacanakan perlunya tes urine di kalangan pelajar. Wacana ini digulirkan sebagai jawaban atas maraknya peredaran minuman keras dan narkoba yang mulai merasuk kalangan generasi muda. Hanya saja, rencana baik ini terbendung masalah mahalnya biaya untuk melakukan tes urine.

Pernyataan sikap itu diungkapkan Muslikh usai membuka acara Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sukabumi yang berlangsung di Hotel Pangrango Selabintana, Senin (22/6) lalu. Tes urine bisa diterapkan terhadap para pelajar untuk mencegah peredaran narkoba di kota Sukabumi yang semakin parah.

Muslikh juga mengakui penyebaran miras dan narkoba belakangan ini memang mengancam para pelajar. Karena itu, Pemkot Sukabumi menganggap persoalan ini harus ditangani cukup serius. Sebagai langkah awal, pemkot telah meminta instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan penggunaan barang haram di kalangan pelajar.

”Berdasarkan peraturan daerah, peredaran miras sebenarnya dilarang. Walaupun masih ada pihak yang melanggar ketentuan itu. Tetapi ini membuktikan bahwa pemerintah sangat serius menyikapi peredaran miras” kata Muslikh.

Pihaknya berharap ada kerjasama yang erat antara semua elemen masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini. Selain itu, diharapkan mata rantai perdagangan miras bisa dihentikan apabila produsen pembuat miras menghentikan produksinya. Menurutnya, wacana digelar tes urine terhadap para pelajar patut menjadi pertimbangan sekolah. Tindakan itu setidaknya akan membuat para pelajar ketakutan untuk mengkonsumsi narkoba. Kegiatan tes urine juga tetap perlu diimbangi dengan aksi penyuluhan tentang bahaya miras dan narkoba. Dalam kesempatan terpisah Ketua komisi 3 DPRD Sukabumi Yan Hasanudin malik menyambut positif atas wacana tes urine terhadap pelajar. Bahkan wacana itu semestinya bisa diaplikasikan menjelang penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2009/2010. Sehingga setiap siswa harus menjalani tes urine sebelum dinyatakan lulus ke sekolah yang ditujunya.

”Secara akademis Kota sukabumi telah berhasil. Namun permasalah moral kurang begitu menonjol. narkoba mengancam para pelajar yang imbasnya berpengaruh pada sisi moral,” Katanya. Jika Pemda beranggapan biaya tes urine mahal, hal itu bisa dicari jalan keluarnya dengan mengalokasikan dari APBD.(****)

=================

Walikota Muslikh

Gali terus Potensi Ekonomi Kreatif

Kota Sukabumi, SF.-

Walikota Sukabumi HM Muslikh Abdussyukur menyambut baik dengan dilaksanakannya seminar pengembangan potensi ekonomi kreatif Tingkat Kota Sukabumi di D’ Green Resto & Café Sukabumi, pekan lalu.

Menurutnya, dengan seringnya dilaksanakan seminar tersebut dapat berpengaruh kepada tergalinya potensi ekonomi kreatif yang. Pada akhirnya dapat dikembangkan secara cerdas. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut, harus melibatkan tiga sektor penyokong utama. ekonomi kreatif. antara lain, akademisi, bisnis dan pemerintah.

”Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan perlunya dibuka suatu ruang diskusi yang berkaitan dengan tiga sektor tersebut. Pada intinya, sebagai langkah perumusan berbagai langkah-langkah yang positif untuk memajukan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi,” katanya.

Bahkan Muslikh mengungkapkan, seminar seperti ini dapat dijadikan satu wahana untuk menjalin komunikasi dan saling bertukar informasi antara para pelaku ekonomi kreatif di Kota Sukabumi, khususnya pelaku ekonomi kreatif yang tergolong masih muda.

Muslikhpun berharap, dalam seminar ini nantinya dapat melahirkan suatu gagasan atau ide yang bisa mendorong semakin berkembangnya potensi ekonomi kreatif di Kota Sukabumi, khususnya sebagai salah satu langkah dalam menguatkan ekonomi lokal yang berbasis penguasaan informasi, pengetahuan dan kreatifitas masyarakat. Herry.F

===============

Pemkot Sukabumi ambil langkah yang Tepat

Kota Sukabumi, SF.-

Langkah Pemerintah Kota Sukabumi memindahkan Pos Gatur lantas Polresta Sukabumi yang terletak di depan kantor cabang BRI ke halaman muka Alun-Alun Kota Sukabumi. Mendapat sambutan positif dari masyarakat pejalan kaki yang biasa melintasi jalan A. Yani.

”Saya sangat setuju dengan pemindahan pos gatur tersebut, karena ini demi pelayanan masyarakat pejalan kaki,” kata Wawan, pejalan kaki yang setiap harinya melintasi Jalan Ayani Depan BRI.

Wawan mengungkapkan, dengan dipindahkannya pos gatur tersebut akan memudahkan masyarakat yang berjalan di trotoar. Karena, lokasi bekas pos gatur tersebut bisa berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

”Apabila kembali difungsikan menjadi trotoar, pejalan kaki tidak perlu lagi berjalan melintas di badan jalan. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang menimpa pejalan kaki. Karena kalau diperhatikan, arus lalu lintas yang melintasi jalan tersebut terbilang cukup padat,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Andri Setiawan mengatakan, keputusan pemindahan pos gatur Lantas Polresta Sukabumi yang terletak di depan kantor cabang BRI Sukabumi ke Alun-Alun. Terlebih dahulu melalui proses musyawarah dengan pihak terkait dalam hal ini Polresta Sukabumi.

Diungkapkan Andri, langkah yang dilakukan pihaknya adalah dengan cara melakukan tindakan persuasif. ”Pada intinya, kami mengambil keputusan bersama, hal ini pun untuk kepentingan pelayanan umum terhadap masyarakat,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu. Herry.F


Masyarakat Keluhkan Pelayanan PLN

Sukabumi, SF.-

Keputusan PLN pusat menghentikan sementara pelayanan pemasangan baru dengan sistem Biaya Penyambungan (BP) Solusi maupun BP standar, kembali mendapat keluhan dari masyarakat yang ingin mendaftar menjadi pelanggan khususnya di Sukabumi.

Dalam terbitan SKU Sukabumi Forum Edisi 4 lalu, salah seorang warga Caringin, Kecamatan Baros mempertanyakan keputusan PLN tersebut. Hal serupa juga dipertanyakan Yanti warga yang berdomisili di Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Menurutnya, kebijakan PLN selalu berubah-ubah bahkan terkesan membuat bingung masyarakat. Berbagai keluhan masyarakat tersebut disikapi langsung Humas PT PLN APJ Sukabumi Harry SAS saat ditemui diruang kerjanya akhir pekan lalu.

Pihaknya mengakui banyak warga mengeluhkan kebijakan PLN saat ini. Namun Harry juga mengutarakan bahwa PLN terus berupaya meningkatkan pelayanan. Bahkan Harry tidak menutupi kondisi PLN, sejak pemadaman bergilir pada tahun 2008, sampai dengan keluarnya program layanan pemasangan baru dengan sistem BP Solusi pada bulan Februari tahun 2009. Hingga saat ini program tersebut juga dihentikan oleh PLN beberapa waktu lalu tanpa terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.

”Berbagai keluhan masyarakat yang masuk ke PLN APJ Sukabumi terkait permasalahan tersebut, kami tanggapi langsung dengan menjelaskan kondisi yang sebenarnya,” katanya.

Lebih lanjut Harry mengungkapkan, seperti contoh keluhan dari salah seorang pelanggan PLN yang berdomisili di Kelurahan Limus Nunggal tersebut. Dirinya langsung menjelaskan kepada warga yang bersangkutan alasan keluarnya berbagai program yang selama ini dilakukan pihak PLN.

Diantaranya, keputusan PLN melakukan pemadaman bergilir listrik pada tahun 2008 berdasarkan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh lima menteri. Dimana langkah tersebut diambil, dikarenakan waktu itu kita sedang mengalami krisis sumber energi. yang pada akhirnya pemerintah mengambil langkah penghematan listrik dengan cara pemadaman bergilir.

Pada kenyataannya, ketika memasuki tahun 2009 PLN kembali menghadapi masalah yang lebih komplek yaitu defisit keuangan. Dimana dengan kesulitan keuangan tersebut, PLN tidak dapat mensubsidi kepada pemasangan baru. Hal ini dikarenakan, pengajuan anggaran operasional yang diajukan ke pemerintah sekitar Rp. 86 triliun pada tahun 2009 hanya direalisasikan sekitar Rp. 40 triliun.

Dengan kondisi tersebut, PLN mengambil keputusan untuk melayani permintaan pemasangan baru dari masyarakat dengan cara meluncurkan layanan BP Solusi dan Listrik Pra Bayar (LPB) pada bulan Februari tahun 2009. Keluarnya program BP solusi ini, dikarenakan PLN berpedoman dalam keadaan sesulit apapun harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan permintaan pemasangan baru.

Namun ketika program BP Solusi dan LPB baru berjalan 3 bulan, timbul permasalahan yang membuat PLN harus menghentikan program yang telah berjalan. Hal ini menurut pengakuan salah satu lembaga perlindungan konsumen menyatakan keberatan terhadap program yang diluncurkan PLN saat ini karena dirasa membebani masyarakat. Sedangkan keluhan lembaga itu ditujukan kepada Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Pusat.

Perlu diketahui, kata Harry. Sebelum adanya BP Solusi, masyarakat yang meminta pemasangan baru dengan sistem BP Standar untuk daya 450 VA sampai dengan pemasangan dikenakan biaya secara keseluruhan lebih dari Rp. 1.500.000. Biaya tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan sistem BP Solusi yang hanya menghabiskan biaya sekitar Rp. 1.300.000 dengan daya serupa.

”Kenyataan yang terjadi di masyarakat saat ini khususnya di Sukabumi, banyak yang setuju dengan program BP Solusi dan LPB yang dikeluarkan pihak PLN. Dimana rata-rata mereka setuju dengan penawaran yang kita berikan. Sangat kontra produktif dengan dihentikannya program tersebut. Banyak masyarakat yang mengeluh, karena listriknya sampai saat ini bulam terpasang” ungkapnya. Herry.F


================

Kemampuan Aparatur Terus Ditingkatkan

Kota Sukabumi, SF.-

Upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dalam melakukan kajian konseptual, berdasarkan jabatan pada unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan bagi 80 orang peserta dari unsur sekretaris dan kasubag yang membidangi kepegawaian di masing-masing OPD yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Edelweis, pekan lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Muraz, Asda I Bidang Pemerintahan Kusna Kurhana, Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Jawa Barat, Kepala Bagian Ortala Gabriel M. Sukarman serta pejabat lainnya.

Menurut Kabag Ortala Pemkot Sukabumi Gabriel M. Sukarman, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengidentifikasi sejauhmana efisiensi dan efektifitas suatu unit kerja berdasarkan standar dan parameter beban kinerja. Selain itu, dipandang sebagai langkah untuk mempermudah gambaran kondisi riil pegawai, baik dari segi kuantitatif maupun kualifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jabatan.

”Saya berpendapat hal ini untuk mempermudah gambaran jumlah dan jabatan pada suatu unit kerja yang telah dirumuskan berdasarkan analisis jabatan,” katanya.

Gabriel juga mengungkapkan, untuk menganalisis ruang lingkup jabatan terdapat 14 aspek yang harus difahami. Selain analisis jabatan yang mencakup bidang analisa jabatan, bidang ketatalaksanaan dan lainnya. Herry.F



================

BERITA FOTO KEGIATAN OLAHRAGA LARI DISHUB KOTA SUKABUMI DI LAPANGAN MERDEKA, JUMAT (26/6) 2009.




















=============


MENGUNGKAP AMANAH PELAYANAN PUBLIK (2) Habis

Oleh : Dr. Wan

Ketiga, setiap manusia adalah pengelola yang bertugas memakmurkan bumi. Tuhan mencptakan bumi dengan segala potensi sumberdaya yang terkandung didalamnya. Manusia harus mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan agar potensi sumberdaya yang tersedia dapat dikelola secara bijaksana sehingga menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi kehidupan manusia. Seorang pengelola bumi dituntut untuk mewujudkan kemakmuran dalam keadilan dan keadilan dalam kemakmuran yang berujung pada kesejahteraan umat.

Pelayanan Publik dan Amanah Konstitusi

Aparatur pemerintah berkewajiban melaksanakan amanah konstitusi sebagaimana tertuang pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ada empat amanah dalam pelayanan publik yaitu :

Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Prioritas utama dalam melindungi segenap bangsa Indonesia adalah membebaskan rakyat dari belenggu kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan. Internalisasi amanah konstitusi harus diwujudkan dalam keputusan dan kebijakan yang menunjukkan keberpihakan kepada rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan, kepada rakyat yang masih menganggur, dan kepada rakyat yang masih tertinggal dalam pendidikan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melindungi seluruh tumpah darah Indonesia sangat ditentukan oleh political action untuk melakukan revitalisasi sistem pertahanan dan keamanan nasional, reaktualisasi patriotisme bangsa, serta rekonsolidasi kedaulatan manajemen sumberdya alam dan teknologi. Potret bangsa ini harus memperlihatkan ilustrasi bangsa yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi dalam bersanding dengan negara lain.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Tugas pokok aparatur pemerintah adalah menyelenggarakan pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat. Indikasi umum kesejahteraan rakyat adalah kondisi yang terbebas dari segala kekhawatiran, artinya rakyat tidak merasa khawatir segala kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi. Menurut Abraham Maslow kebutuhan manusia mencakup kebutuhan fisiologis (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan untuk dihargai, dan kebutuhan untuk mengembangkan kemampuan diri. Sungguh tepat strategi pembangunan zaman orde baru yaitu Trilogi Pembangunan : stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Bukankan reformasi itu melanjutkan yang dinilai baik, dan menata ulang yang dinilai gagal? Anekdot zaman orde baru, rakyat perutnya kenyang tapi mulutnya tertutup. Pada zaman reformasi, rakyat perutnya lapar tapi mulutnya terbuka. Kondisi yang diinginkan adalah rakyat perutnya kenyang dan mulutnya terbuka!

Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Istilah kecerdasan harus diaktualisasikan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam membangun karakter bangsa (character building) setidaknya ada lima dimensi kecerdasan dalam membangun manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya yaitu :

1. Kecerdasan intelektual, ditunjukkan oleh memori yang sarat dengan keilmuan sehingga mampu memberikan guidance dalam melakukan pekerjaan dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

2. Kecerdasan emosional, mampu mengendalikan diri untuk mengangkat emosi positif dan membenamkan emosi negatif sehingga tumbuh atmosfir pergaulan hidup yang serasi, selaras, seimbang dan harmonis.

3. Kecerdasan spiritual, kemampuan menangkap suara hati yang teramat dalam dan mendekatkan diri kepada asma Tuhan. Kalau Tuhan maha pengasih dan penyayang, mengapa kita tidak mengembangkan rasa kasih sayang kepada orang lain. Kalau Tuhan maha adil, mengapa kita tidak mengembangkan rasa keadilan kepada orang lain. Kalau Tuhan maha pembuka rizki, mengapa kita tidak mau mengembangkan rizki bagi orang lain. Kalau Tuhan maha pencipta, mengapa kita tidak mengambangkan sifat kreatif dan inovatif? dan seterusnya dan seterusnya.

4. Kecerdasan moral, mengembangkan kualitas perbuatan yang secara nuraniyah mampu membedakan mana yang baik dan buruk, serta mana yang benar dan salah berdasarkan nilai dan norma yang berlaku. Orang yang cerdas secara moral memiliki keajegan nuraniyah normatif dalam menempuh jalan yang lurus, baik dan benar.

5. Kecerdasan adversitas, yaitu tingkat kegigihan/keuletan seseorang dalam mewujudkan tujuan individu dan organisasi, kegigihan dalam menghadapi tantangan hidup, dan keuletan dalam memecahkan masalah kehidupan.

Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Alangkah indahnya jika bangsa ini mampu menciptakan ketertiban secara internal, dan kemudian berperan secara serta dalam menciptakan ketertiban dunia. Aparatur pemerintah diuji komitmen dan kompetensinya dalam menyelesaikan berbagai konflik horizontal dan konflik vertikal, serta mengatasi problematika disintegrasi bangsa.

Pelayanan Publik dan Amanat Rakyat

Pencitraan demokrasi harus disertai pemikiran bahwa rakyatlah yang berkuasa dan memberikan amanah kepada para pejabat publik yang menjalankan pemerintahan. Sumpah jabatan merupakan representasi dan manifestasi kekuatan amanah rakyat, bukan sekedar diaksentuasikan akan tetapi harus diaktualisasikan dalam bingkai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Amanah rakyat tersebut setidaknya memiliki tiga implikasi yaitu :

Pertama, empati pejabat publik kepada rakyat. Artinya para pejabat publik lebih diinginkan berada di tengah-tengah rakyat untuk memahami masalah dan peluang yang ada di lapangan, menyelesaikan masalah tanpa masalah, merumuskan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan sekedar melakukan tebar pesona yang menghasilkan dukungan dalam menyalurkan syahwat politik dan birahi kekuasaan. Pejabat publik harus melakukan ”tebar empati dan raih simpati” dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kedua, kualitas pelayanan publik bagi rakyat. Hakikat pelayanan publik adalah pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna. Pelayanan publik harus lebih baik dan mudah (better), harus lebih efisien dan murah pembiayaannya (cheaper), dan harus lebih cepat dalam penyelesainnya (faster). Kalau pelayanan publik harus dilaksanakan dengan mudah, murah, dan cepat, mengapa harus dibuat sulit, mahal, dan lambat? Kasihanilah rakyat yang selama ini hanya tangguh dalam menderita. Berikanlah keadilan dalam pelayanan publik agar rakyat dapat merasakan nikmatnya kue kemerdekaan.

Ketiga, mempercepat kesejahteraan rakyat. Tujuan pemerintahan pada dasarnya meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat. Proporsi sumberdaya anggaran saat ini terasa timpang, sekitar 60% anggaran dialokasikan untuk belanja aparatur dan 40% untuk belanja publik. Keadaan ini harus di reevaluasi agar proporsi anggaran yang paling ideal adalah 60% belanja publik dan 40% belanja aparatur. Peningkatan kesejahteraan para pejabat publik harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Tidak bijaksana jika kesejahteraan rakyat diwakili oleh kesejahteraan anggota legislatif. Sangat mengharukan ketika LPM UNPAD tahun 2006 menemukan angka 2,50% perhatian peraturan daerah untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian selama ini para pejabat publik lebih asyik mengurus dirinya sendiri ketimbang mengutus kesejahteraan rakyat. Wallahu alam bi shawab!

Penutup

Saat ini jabatan publik di eksekutif dan legislatif semakin menarik dan menggairahkan bagi kelompok kepentingan yang memiliki hasrat untuk menyalurkan syahwat politik dan birahi kekuasaan. Banyak orang yang berkompetisi tanpa kompetensi untuk menjadi anggota legislatif, menjadi pejabat publik di birokrasi, bahkan semakin berjubel mengikuti seleksi CPNS. Akan terasa sangat memprihatinkan jika semakin banyak orang yang memburu jabatan publik demi kekuasaan, penghasilan ataupun kekayaan. Lupa bahwa pejabat publik membawa tugas mulia yaitu menjalankan tiga amanah dalam pelayanan publik yaitu amanah Tuhan, amanah konstitusi, dan amanah rakyat. Perlu dipertimbangkan kedepan penyelenggaraan Diklat Teknis Manajemen Pelayanan Publik bagi para calon pejabat publik baik di eksekutif maupun di legislatif

Dr. Ir. Drs. H. Wan A. Hirawan, M.Si

Adalah widyaiswara Badan Diklat Kabupaten Sukabumi dan Dosen Program Pasca Sarjana (S2) dan Sarjana (S1) STISIP Widyapuri Mandiri Kabupaten Sukabumi. Juga Dosen Program Pasca Sarjana (S2) STIAMI, IMNI, dan STIA YAPPAN

============

Model-model Kepemimpinan

Dalam hubungannya dengan membahas dasar filasfat filosipi kepemimpinan pendidikan, Penulis mencoba mengungkap beberapa model kepemimpinan yang akhir-akhir ini banyak dikembangkan, diantaranya:

a. Model Watak Kepemimpinan ( Traits model of leadership )

Tahap awalnya meneliti watak individu yang melekat pada diri para pemimpin, misalnya saja: kecerdasan, kejujuran, kematangan, ketegasan, kecakapan berbicara, kesupelan dalam bergaul, status sosial ekonomi dan lain-lain (Bass 1960, Stogdill 1974) dinyatakan ada enam katagori faktor pribadi yang membedakan antara pemimpin dan pengikut, yaitu : kapasitas, prestasi, tanggung jawab, partisipasi, status dan situasi. Namun ada juga pemimpin dan pengikut tidak konsisten dan tidak didukung hasil studi lain. Strogdill mengatakan “leadership is a relation that exists between presons in a social situation, an that persons who are leaders in one situation may not necessarily be leaders in other situation”. Pengaruh watak yang dimiliki oleh para pemimpin mempunyai pengaruh yang tidak signifikan. Karena tidak ada hubungan yang jelas antara watak pribadi pemimpin dan kepemimpinan, membuat para peneliti mencari factor-faktor lain (selain faktor watak) seperti halnya situasi, karakteristik pemimpin dan pengikut.

b. Model Kepemimpinan Situasional ( model of situasional leadership )

Model ini fokus utama faktor situasi sebagai variable penentu kemampuan kepemimpinan. Seorang pemimpin berhasil melaksanakan tugas-tugas organisasi secara efektif dan efesien. Disini dibahas tentang fungsinya bukan berdasarkan watak kepribadian pemimpin. Banyak yang mengidentifikasi karakteristik situasi mempengaruhi kinerja para pemimpin seperti halnya Hoy dan Miskel 1987 ” terdapat empat faktor yang mempengaruhi kinerja pemimpin, yaitu sifat structural organisasi (structural properties of the organisation) iklim atau lingkungan organisasi (organicational climate) karakteristik tugas dan peran

(role characteristics ) dan karakteristik bawahan (subordinate characteristics). Namun dianggap tidak memprediksi kecakapan kepemimpinan ( ledership skills)

c. Model Kepemimpinan efektif ( model of effective leaders)

Tingkah laku para pemimpin dapat dikatagorikan menjadi dua dimensi, yaitu kelembagaan (initiating structure ) konsiderasi (consideration ). Dalam struktur kelembagaan menggambarkan sejauh mana para pemimpin mendefinisikan dan menyusun interaksi kelompok dalam rangka mencapai tujuan organisai serta sampai sejauh mana para pemimpin mengorganisasikan kegiatn-kegiatan kelompok mereka. Sedangkan dimensi konsiderasi menggambarkan sampai sejauh mana tingkat hubungan kerja antara pemimpin dan bawahannya, sampai sejauh mana pemimpin memperhatikan kebutuhan sosial dan emosi bagi bawahan seperti kebutuhan pengakuan, kepuasan kerja dan penghargaan yang mempengaruhi kinerja mereka dalam organisasi.

Dalam hal ini mengutamakan komunikasi dua arah, partisipasi dan hubungan manusiawi ( human relations ) Halpin 1966 Blake and Mouton 1985. jadi Pemimpin yang efektif cenderung menunjukkan kinerja yang tinggi terhadap dua aspek, yaitu menata kelembagaan organisasinya secara terstruktur dan mempunyai hubungan persahabatan yang sangat baik. Sehingga dapat menangani aspek organisasi dan manusia secara bersamaan dalam organisasi.

d. Model Kepemimpinan Kontingensi ( Contingency model )

Memfokuskan perhatian pada kecocokan antara karakteristik watak pribadi pemimpin, tingkah lakunya dan variabel-variabel situasional. Keterkaitan antara kondisi, variabel situasional dengan watak atau tingkah laku dan kriteria kinerja pemimpin (Hoy and Misket 1987) Fiedler 1967. model kontingensi beranggapan bahwa kontribusi pemimpin terhadap efektifitas kinerja kelompok tergantung pada cara atau gaya kepemimpinan ( leadership style), kesesuaian situasi (the favorableness or the situation). Ada tiga faktor yang paling mempengaruhi , yaitu hubungan antara pemimpin dan bawahan (leader-member relations) struktur tugas ( the task structure) dan kekuatan posisi ( position power)

e. Model Kepemimpinan Transformasional ( model of Transformational Leadership)

Hal ini baru dikembangkan oleh Burns 1978, secara eksplisit mendefinisikan untuk memproleh pemahaman yang lebih transformasional, didasarkan pada otoritas birokrasi dan legitimasi di dalam organisasi. Cenderung memfokuskan diri pada penyelesaian tugas-tugas organisasi, memotivasi bawahan untuk bertanggung jawab. Mengandalkan pada system pemberian penghargaan dan hukuman kepada bawahan, pemimpin perlu memotivasi bawahan untuk melakukan tanggungjawab mereka lebih dari yang mereka harapkan. Model ini harus mampu mendefinisikan, mengkomunikasikan dan mengaktualisasikan visi organisasi, bawahan harus menerima dan mengakui kredibilitas pimpinan. Hater dan Bass (1988) “ the dynamic of transformational leadership involve strong personal identification with the leader, joining in a shared vision of the future or goingbeyond the self interst exchange of rewards for compliance”. Pemimpin ini karismatik, mempunyai peran sentral strategic dalam membawa organisasi untuk mencapai tujuan, mempunyai kemampuan menyamakan visi masa depan dengan bawahan, mempertinggi kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi dari apa yang mereka butuhkan.

===============

SILATURAHMI (2)

Oleh: Malik Asy’ari

Jika Rasulullah Saw, berjumpa dengan orang lain (para shahabat) dan bersalaman, tangan kanan beliau memegang tangan kanan orang yang disalaminya dan tangan kiri beliau memegan pundak yang disalaminya sambil bercakap-cakap sesuai dengan profesi orang yang dijumpainya. Saat Nabi berjumpa dengan petani, beliau berbicara masalah pertanian, memberi nasehat atau mengambil ilmunya. Ketika berjumpa dan bersalaman dengan tentara/ahli perang, beliau berbicara taktik dan strategi perang. Lalu tatkala beliau bertemu dengan orang faqir atau miskin, Nabi pun berwasiat kesabaran. Disaat Nabi berjumpa dengan orang ’alim, beliau tak bosan membicarakan masalah ilmu, memberi atau menerimanya sebab meskipun belau mempunyai gelar Nabi dan Rasul, beliau tidak merasa cukup puas dengan gelar kenabiyannya.

Lain halnya dengan kita, hafal satu ayat atau hadits pun merasa diri jadi shahabat. Dirinya geli/penasaran saat melihat orang naik mimbar, ”aku pun harus naik mimbar”. Katanya.

Nabiyullah Saw belum pernah melepaskan tangan jika yang diajak salaman belum bermohon diri minta idzin untuk pergi meninggalkannya demi urusan lain yang belum diselesaikannya. Sehingga Nabi pun segera melepaskan tangannya sambil berucap, dari mulutnya keluar do’a ”Ilalliqaai ma’assalaamah”, sampai berjumpa kembali beserta keselamatan (menyertai) anda. Begitulah Rasulullah Saw memberi contoh bersalaman.

Kemudian sebagai jawaban atas pertanyaan kedua dari edisi sebelumnya, dengan siapa kita harus besilaturrahmi?

Pertama tentunya dengan Allah selaku (Kholik) pencipta. Bagaimana cara bersilaturahmi dengan Allah, apakah tangan kita disambutnya? Pertanyaan tersebut bisa saja timbul dari orang yang beranggapan bahwa ”silaturahmi” adalah ”salaman”.

Tatkala kita melaksanakan semua perintah Allah dan berusaha untuk menjauhi segala larangan-Nya adalah merupakan silaturahmi kita dengan-Nya.

Shalat, merupakan salah satu kegiatan silaturahmi antara hamba dengan tuhannya sebab selain berarti do’a (Al-shalaatu hiya Al-du’a), shalat pun mempunyai makna ”Sillatun bainal ’abdi warabbi”, yang berarti hubungan antara hamba dengan Rab (pencipta dan pembimbing).

Kedua dengan manusia, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meningal/mati. Disini timbul lagi persoalan antara yang harus didahulukan, dengan yang masih hidupkah atau dengan yang sudah mati. Banyak diantara kita yang lebih memementingkan bersilaturahmi dengan yang sudah meninggal daripada bersilaturahmi dengan yang masih hidup, baik yang dekat ataupun yang jauh dengan berbagai alasan untuk melakukannya.

Rasulullah Saw lebih mementingkan bersilaturahmi dengan yang masih hidup terutama keluarga dan kerabat dekat dilingkungannya. BERSAMBUNG

===============

NAGARA SILUMAN
RAHEUTNA HATĔ PAMAJIKAN

Ku : Uyut Saréngséng

Dina wanci haneut moyan harita teh, uyut Saréngséng nempo siluman Sutar anteng ngalelengkur moyan nonggongan panonpoé. Ti kajauhan katingali ku uyut Saréngséng leungeun siluman Sutar utak utek jiga keur curat corét kana taneuh, teuing naon nu aya dina pamikirna siluman Sutar. Ti belah wétan katangen siluman Utay leumpangna mani ngalenghoy jiga geus leumpang jauh. Palebah siluman Sutar, siluman Utay reg ngarandeg rét panonna nempo kahandap, katingali aya corat corét mangrupa aksara nu teu puguh unina.

“ Keur naon nyanéh, Sutar? “ Siluman Utay miheulaan nanya

“ Ih, si gélo..! uing mani reuwas. Katingalina ku nyanéh keur naon ! “ jawab siluman Sutar.

“Nya keur nagog bari moyan..! “ jawab siluman Utay panonna mencrong ka handap, ningali aksara nu ditulis ku siluman Sutar.

“Lain, euy ! uing mah keur nulis surat rek dikirimkeun ka juragan Camat “ cek siluman Sutar, panonna ngarérét saliwat ka siluman Utay.

Surat naon kitu ? “ siluman Utay panasaran. Naha bet nyabit nyabit Camat.

Surat bangbaluh nu aya dina haté uing, naha nya Camat nu ieu mah mani taya ras rasan, teu ngabogaan perasan oge teu boga nurani. “

“ Na kumaha kitu ? “

“ Heueuh, pan didinya gé nyaho kaayaan pamajikan uing kiwari “

“ Oh, na geus geus balik kitu ti rumah sakitna ? “ Siluman Utay malik nanya bari jeung kerung, gék manéhna diuk gigireun siluman Sutar.

“ Geus aya saminggunna di imah ! “ jawab siluman Sutar, luk sirahna tungkul, getrut deui leungeunna nulis dina taneuh.

“ Syukur atuh ari geus di imah mah, ku uing di doakeun sing gancang geura séhat saperti sabihara sabihari.” Di doakeun sarupa kitu teh siluman Sutar luk deui tungkul ngan heunteu we adeuk jeung taneuh ngebul. Leng pikiranna ngalanglayang kakalayangan malikan minggu nu kaliwat. Teu rék kitu kumaha pamajikan siluman Sutar ampir dua bulan di rawat di rumah sakit nu cenah mah panyakitna rada susah cageurna. Ayeuna oge samulangna ti rumah sakit, teu walakaya ngajepat we dina kasur.

“ Tah, balikan deui soal camat, na kumaha tatéh ? “

“ Ah, nyaéta heurin kulétah, susah ku basa. Teuing kudu kumaha nyaritana “

“ Nya, heueuh atuh nyarita mah ku biwir, lain ku panon ……….! Gampang der wé caritakeun ulah didingdingkelir, ulah asa-asa. Cik … cik … kumaha tatéh ? “ Siluman Utay seuri nyakakak, barang rét ningali siluman Sutar rada camberut, gep biwirna dibekap ku leungeun katuhu diukna rada diesodkeun ngadeukeutan siluman Sutar.

“ Tapi paralun uing saencanna lain ngomongkeun dunungan nu jadi pamajikan, tapi ieu mah ngan saukur nyaritakeun raheutna haté pamajikan alatan teu bisa asup gawé. “ Siluman Sutar nyaritana rada ngageri.

“ Na raheut kumaha kitu ? “

“ Heueuh, ari keur cageur mah mani euweuh mingé gawéna téh, sagala dicabak, ti mimiti ngawakilan Camat rapat nepika mémérés kapentingan rahayat. Pikeun pamajikan euweuh itungan da meureun rumasa ngan saukur jadi bawahan, tumut kana paréntah jeung aturan ……….” Mani nereleng siluman Sutar ngudar katugeunah nu nyangkaruk dina haténa. Siluman Utay mani mendeko-mendeko ngadéngékeun nu keur mudalkeun ka keuheul.

“ laju kumaha nu jadi raheutna haté pamajikan di dinya teh ? “

“ Watir euy, pamajikan ngomong ka kuring cenah pangnyokotkeun duit di kantor salian ti gaji sok aya leuwihna ti Camat sarta aya tunjangan nu angger tiap bulan……………” Siluman Sutar ngarendeg heula bari neureuy ciduh.

“ Tah waktu uing datang ka kantor kacamatan, pajarkeun téh pamajikan andika geus teu menang deui tunjangan lantaran geringna kaleuleuwihan lila teuing. Cing cek didinya kumaha tah ? …………. “ Siluman Sutar malik nanya ka siluman Utay. Sajongjongan siluman Utay teu bisa ngajawab, biwir luhurna di gégél, tarangna kerung, panonna rada dipeureumkeun ngimpleng jawaban nu merenah keur siluman Sutar.

“ Ari cek uing mah, geus sakuduna pamingpin téh méré perhatian nu khusus ningali kanyataan yén anak buahna téh gering parna. Lain dilurjeunkeun tapi béré sumanget pikeun cageur, sabab apan tadi téa waktu keur cageur kinerjana téh alus. Tah ku kituna wajar meureun lamun ayeuna ningalikeun kanyaah ti dunungan ka anak buah, ulah nepika tunjangan nu jadi hak na di leungitkeun, kalakuan samodél kitu kacida gorengna pikeun makhluk nu disebut pamingpin. “ jawab siluman Utay mere pandanganana, ti belah kalér teu jauh di dua siluman, uyut Saréngséng seuri nyeungseurikeun kalakuan nu ngaranna makhluk salaku pamingpin boga sipat kadedemes ku rejeki leutik.Uyut Saréngséng neda du’a ka Nu Kawasa mugia éta pamingpin nu samodél kitu di bukakeun haténa pikeun nyaah ka nu leutik, ngaraksa tur ngariksa yén hirup di ieu tempat ngan saukur panumpangan. Ulah poho dina alam kalanggeungan éngké bakal dipénta tanggungjawabna salaku pamingpin di ieu alam.

Siluman Sutar jeung siluman Utay jempling taya nu nyarita, sing haruleung ngokolakeun pikiranna masing masing. Angin leutik lalaunan merenahkeun pamikir nu pinuh ku harepan jeung impian.

===========

Tiga Siswa SMPN 5 Berlaga di POPWIL Jabar

Kota Sukabumi, SF.-

Agar bisa mengukir prestasi baik di tingkat regional, nasional dan bahkan internasional sekalipun. Seorang atlet harus mempunyai 3 syarat utama kemampuan. Antara lain, kemampuan teknis, fisik, dan mental. Apabila ketiga hal tersebut telah bisa di satukan dengan baik, maka bukan tidak mungkin seorang atlit akan mampu meraih gelar juara apapun.

Kalimat inilah yang diungkapkan langsung Walikota Sukabumi H. Mokh. Muslikh Abdussyukur, ketika melepas kontingen pelajar Kota Sukabumi pekan lalu di Balaikota Sukabumi untuk berlaga dalam Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL) Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, mulai tanggal 24-27 Juni 2009.

”Untuk meraih hasil yang maksimal, seluruh kontingen harus mempunyai rasa kebersamaan dengan disertai jiwa yang disiplin dan semangat juang yang tinggi,” katanya. Muslikh berharap, dalam ajang POPWIL Jawa Barat, kontingen Kota Sukabumi dapat meraih hasil yang optimal. Bahkan kalau perlu, ajang tersebut dijadikan salah satu wahana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dengan sesama warga dan masyarakat Jawa Barat.

Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Pemuda dan Olahraga Disporbudpar Kota Sukabumi, M. Yonan Sufyarman mengatakan, dalam ajang POPWIL Jawa Barat tahun ini, Kota Sukabumi masuk di dalam grup wilayah I Jawa Barat. Antara lain terdiri dari, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Dimana dalam ajang tersebut, ada 8 cabang olahraga yang dipertandingkan antara lain Pencak Silat, bola basket, bola volley, sepak takraw, tenis meja, bulutangkis, tenis lapangan, dan sepakbola.

” Atlit yang tergabung dalam kontingen ini, merupakan terdiri dari para pelajar terbaik dari seluruh sekolah di Kota Sukabumi. Dalam ajang ini, kami menargetkan meraih 10 medali emas,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 5 Kota Sukabumi Bambang Rusbandi mengaku, dirinya merasa sangat bangga dengan dipilihnya tiga orang siswanya untuk mengikuti POPWIL Jawa Barat tahun ini. Ketiga siswa SMP Negeri 5 Kota Sukabumi tersebut masuk dalam cabang olahraga sepak takraw.

”Dipilihnya tiga siswa kami untuk membela Kota Sukabumi di ajang POPWIL Jawa Barat, merupakan suatu kebanggaan bagi kami selaku pihak sekolah. Saya berharap, agar siswa SMP Negeri 5 dapat meraih prestasi yang maksimal di ajang tersebut, targetnya dapat menyumbangkan medali,”harap Bambang. HERRY. F