18 Juni 2009

Edisi 03 : Minggu ke 3

Simbol Prestise yang Tak Kunjung Terwujud

Awalny
a, SD/TK Model yang selanjutnya disebut Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dibuka dengan segala harapan dan kemegahan. Bagaimana tidak, dengan dibukanya SBI yang terletak di Cikembar itu berarti Kabupaten Sukabumi memiliki sekolah yang kualitas dan sistem pendidikannya setara dengan sekolah-sekolah terbaik yang ada di Singapura, Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Kongo, Uganda, atau bahkan Somalia.

Namun, seiring dengan perjalanan waktu, penyelesaian SBI tertatih-tatih, lima tahun setelah diresmikan pada tahun 2003, SD/TK Model belum juga menunjukkan jati dirinya sebagai simbol kebanggaan yang prestisius bagi warga Kabupaten Sukabumi. Temuan yang hasilnya dipublikasikan BPK RI dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada bulan Desember 2008 menyatakan, para pelaksana dan pengelola pembangunan sekolah SD Model diketahui telah melakukan penyimpangan mendasar.

Penyimpangan yang te
rjadi menimpa pada penggunaan dana tahap V sebesar 4.000.000.000 yang dicairkan pada tahun 2007. Saat pemeriksaan berlangsung pada akhir tahun 2008, terdapat dua temuan yang berhubungan dengan penggunaan dana tahap V. Temuan-temuan itu adalah terlambat pengerjaan yang nilainya mencapai Rp 576.661.355 dan pembayaran pajak sebesar Rp 125.188.300 yang dibebankan pada anggaran pembangunan fisik dengan cara tambah kurang pekerjaan. Berdasarkan target, pekerjaan yang nilainya sebesar Rp 576.661.355 selesai seratus persen pada awal tahun 2008. Namun, sampai pemeriksaan berlangsung bahkan sampai pertengahan 2009, penyelesaiannya ternyata belum optimal.

Seperti diketahui, pencairan dana imbal swadaya untuk pengembangan TK/SD Model Tahap V sebesar Rp 4.000.000.000 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Taman Kanak Kanak dan Sekolah Dasar Nomor: 0408/C2.2/LL/2007 tanggal 23 April 2007 tentang Penetapan Penerima Bantuan Imbal Swadaya Pembangunan/Pengembangan TK/SD Bertaraf Internasional. Dari SK tersebut kemudian dibuat Surat Perjanjian Pemberian Imbal Swadaya. Selanjutnya, dana sebesar itu ditampung dalam rekening khusus atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Dinas Pendidikan mencairkan dana untuk SD/TK Model dalam dua tahap. Pengelolaan dana dilakukan oleh Komite Pembangunan TK/SD Bertaraf Internasional. Pemeriksaan secara uji petik terhadap bukti-bukti pertanggungjawaban dan pemeriksaan fisik di lapangan pada akhir tahun 2008 menunjukkan, adanya beberapa kekurangan dan penyimpangan dalam penyelesaian SD/TK Model. Data mengungkapkan, pekerjaan itu mengalami keterlambatan selama 257 hari atau lebih dari 8 bulan.

Para pemeriksa dari BPK RI memergoki kegiatan pembangunan yang semestinya sudah selesai beberapa bulan sebelumnya. Mengacu pada perjanjian dan kesanggupan panitia pembangunan, prestasi pekerjaan harus mencapai 100 persen pada tanggal 19 Maret 2008 yaitu 75 hari kalender sejak pencairan dana tahap II ke rekening Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
pada tanggal 4 Januari 2008. Sementara pemeriksaan berlangsung antara September dan Oktober 2008. Mungkin keterlambatan bisa dimaklumi. Buktinya panitia dipersilakan melanjutkan kegiatan pembangunan. Namun, di sisi lain tim pemeriksa juga menemukan pekerjaan fisik yang belum dilaksanakan dengan nilai Rp 576.661.355.

Hal ter
sebut terlihat pada beberapa komponen pekerjaan yang seharusnya sudah dikerjakan nyatanya belum kelar. Surat Perjanjian Pemberian Imbal Swadaya Pengembangan/Pembangunan (SPPB) TK/SD Bertaraf Internasional Nomor : 6274/C2.2/PUM.16/IV/2007 tanggal 25 April 2007 Pasal 6 menyatakan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pengembangan/pembangunan TK/SD bertaraf internasional dengan dana imbal swadaya selama 150 hari kalender. Publikasi lainnya dari BPK RI kaitannya dengan pencairan dana tahap V untuk menyelesaikan SD/TK Model adalah temuan adanya pembayaran pajak sebesar Rp 125.188.300 yang dibebankan pada anggaran pembangunan fisik dengan cara tambah kurang pekerjaan. Pembayaran pajak seperti ini tidak sesuai ketentuan.

Proses
pembayaran pajak itu diawali pada tanggal 1 April 2008 ketika panitia pembangunan melakukan perubahan tambah kurang pekerjaan atas terjadinya kenaikan harga bahan bangunan. Perubahan tambah kurang tersebut dilakukan terhadap sisa anggaran yang belum dilaksanakan yaitu sebesar Rp 1.984.248.000. Perubahan ini dilaksanakan konsultan pengawas CV BL, diperiksa oleh pengelola teknis dari Dinas Kimbang, diketahui oleh konsultan perencana CV DC, serta disetujui oleh Ketua Panitia Pembangunan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, telah terjadi penambahan item pengeluaran untuk pembayaran pajak belanja bahan bangunan sebesar
Rp 125.188.300 yang seharusnya tidak perlu dibayarkan karena beban pajaknya merupakan tanggung jawab pemilik toko bangunan sebagai wajib pajak. Tim auditor menemukan kenyataan yang menunjukkan, tambah kurang tersebut bukan semata-mata karena kenaikan harga tetapi sebagai bentuk kompensasi pembayaran pajak. Kompensasi tersebut diambil dari pengurangan item pekerjaan sistem penyediaan air bersih dan fire hydrant yang sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp351.933.000 dan setelah perubahan menjadi Rp167.771.000 atau berkurang sebesar Rp184.162.000.

Padahal menurut Surat Perjanjian Pemberian Imbal Swadaya Pengembangan/Pembangunan (SPPB) T
K/SD Bertaraf Internasional Pasal 7, seharusnya pajak yang timbul akibat pembayaran diselesaikan oleh pelaksana pembangunan. Dengan demikian, penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 125.188.300 dari panitia pembangunan SD Model tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya karena dibayar oleh dana yang bersumber dari negara sendiri. RED

---

Yang Sudah Selesai Malah Terbengkalai

Penggunaan gedung Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau SD/TK Model di Cikembar belum optimal sesuai kapasitasnya. Beberapa bagian bangunan sudah mengalami kerusakan sebelum digunakan. Kondisinya tidak terawat dan terkesan ditelantarkan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) baru dilaksanakan pertengahan tahun 2007 sementara pembangunannya sudah dilaksanakan sejak tahun 2003.

Tim pemeriksa dari BPK RI menorehkan catatan, percepatan penyelesaian bangunan SD/TK Model tidak diikuti dengan kesiapan dalam merawat bangunan yang sudah selesai. Selain itu, Dinas Pendidikan terkesan tidak siap melaksanakan proses belajar mengajar di SD/TK Model agar bangunan yang sudah selesai bisa digunakan dan membawa manfaat.

Para pengelola sekolah ini belum sepenuhnya siap merawat dan menggunakan ruang penunjang yang telah tersedia. Beberapa ruang penunjang berupa laboratorium, ruang ketrampilan, dan ruang kesenian belum dilengkapi dengan alat peraga dan meubelair yang memadai. Di samping itu, ketiga ruang tersebut sudah mulai rusak dan bocor-bocor.

Beberapa bagian bangunan yang sudah selesai dikerjakan sampai pertengahan tahun 2008 antara lain ruang kelas, laboratorium, ruang guru, ruang ketrampilan, mess, ruang serba guna, lapangan olah raga, mesjid, rumah dinas UPTD, ruang usaha dua lantai, dan kolam renang.

Ruang kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) tempat SD/TK Model bernaung, kondisinya juga sangat memprihatinkan dan tidak dapat dipergunakan karena sudah rusak dan kotor. Komponen-komponen yang vital pada bangunan tersebut seperti instalasi listrik, saluran air, dan peralatan pintu hilang dari tempatnya. Kantor UPTD ini selesai dibangun pada tahun 2006 dan saat diperiksa kondisinya terbengkalai.

Temuan lainnya, pemanfaatan sarana dan prasarana belajar tidak optimal. Jumlah pengajar dan siswa masih kurang jika dibandingkan dengan kemegahan gedung SD/TK Model. Guru SD/TK Model jumlahnya 10 orang dengan siswa sebanyak 61 orang yang terbagi dalam 3 rombongan belajar. Sedangkan untuk TK jumlah siswanya 46 orang. Sebanyak 6 ruang kelas masih dipergunakan oleh SDN 1 Cimanggu, Kecamatan Cikembar. RED

---

Dishub Terus Atasi Empat Penyebab Macetnya Cicurug

Kabupaten Sukabumi, SF
Penanganan kemacetan di ruas Jalan Cicurug Kabupaten Sukabumi tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat pemerintah. Masyarakat dan sektor swasta pun dituntut bersama-sama mengatasi kemacetan tersebut. Sebab tanpa peran serta masyarakat dan swasta mustahil masalah klasik itu dapat ditemukan jalan keluarnya.Hal ini ditegaskan Kasi Operasi dan Penindakan Jalaluddin Mukti kepada SF didampingi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi ZA. Kusuma Wijaya di kantornya, Jumat (12/6).

Mukti menjelaskan, berdasarkan telaahan Dishub, kemacetan di ruas Jalan Cicurug disebabkan oleh empat faktor. Pertama, sarana. Artinya ruas jalan itu merupakan lintasan utama, sehingga arus lalu lintas padat karena semua kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 melalui jalan tersebut yang berakibat sering terjadi penumpukan kendaraan.

Kedua, prasarana. Yaitu terbatasnya jaringan jalan yang tersedia. Serta tidak seimbangnya antara sarana jalan dan volume kendaraan yang melalui jalan tersebut. Akibatnya, setiap kendaraan harus merayap saat melewati jalan tersebut.

Ketiga, faktor pengguna jalan. Dishub melihat selama ini para pengguna jalan sangat tidak tertib dalam menggunakan fasilitas jalan, seperti trotoar dan sarana parkir. Para pedagang kerap berdagang sampai meluber ke bahu jalan sehingga jalan menjadi sempit. Keempat, penegakan hukum.Yaitu bagaimana menjadikan para pengguna jalan sadar akan fungsi jalan.

Peliknya persoalan kemacetan Cicurug, membuat Dishub Kabupaten Sukabumi berupaya keras mencari cara dan penanggulangannya. Sejauh ini, Dishub telah mempunyai tiga cara penanggulangan kemacetan Cicurug dalam jangka pendek. Pertama dengan selalu menempatkan personil di ruas jalan tersebut guna mengatur lalulintas kendaraan. Aparat Dishub juga berkordinasi dengan polisi lalu lintas dalam menertibkan setiap kendaraan yang lewat di ruas jalan tersebut. Kedua melakukan operasi, terutama ditujukan bagi mobil angkutan umum dan barang. Dan ketiga, dengan mendirikan terminal yang representatif. RED

---
Guru yang Palsukan Ijazah Akan Dipecat

Kota Sukabumi, SF

Ini kabar gembira bagi seluruh guru di Kota Sukabumi yang telah mendaftar sertifikasi pada tahun 2008. Pasalnya dalam waktu dekat ini Departemen Pendidikan Nasional akan segera mengumumkan sekaligus menyerahkan sertifikasi bagi guru yang telah lolos verifikasi.

Penyerahan sertifikasi nantinya akan dilaksanakan di Kampus STKIP PGRI Sukabumi. Di mana guru yang akan mendapatkan sertifikasi merupakan hasil pendaftaran pada tahun 2008 dengan kuota sebanyak 326 orang. Hal ini diungkapkan langsung Kasubid Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Dian Sucianti pekan lalu. Dikatakan Dian, dirinya belum bisa memberitahukan berapa jumlah guru yang akan mendapatkan sertifikasi, karena sampai saat ini Disdik belum menerima daftar guru penerima sertifikasi dari Depdiknas. “Mengenai kapan tanggal dilaksanakannya penyerahan sertifikasi, belum bisa saya beritahukan untuk saat ini karena masih menunggu hasil dari Depdiknas. Namun yang pasti dalam waktu dekat ini,” katanya.
.

Lebih lanjut Dian mengungkapkan, untuk kuota guru penerima sertifikasi di Kota Sukabumi tahun 2009 mengalami peningkatan sekitar 417 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan kuota penerima sertifikasi tahun lalu sebanyak 326 orang. Sertifikasi guru untuk tahun ini masih dalam tahapan penyusunan portofolio dan dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Kota Sukabumi akan menyerahkan langsung ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut oleh lembaga yang sudah ditunjuk yaitu Universitas Padjajaran Bandung.

Saat ditanya apakah selama ini pernah ditemukan adanya kesalahan atau pemalsuan ijazah dalam menyusun portofolio oleh para guru, Dian mengatakan, sejak tahun 2006 saat program sertifikasi guru mulai digulirkan hingga tahun 2008 di Kota Sukabumi belum pernah ada ditemukan masalah seperti itu.
“Apabila ada guru yang telah menerima sertifikasi, namun terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tahun 2008 pasal 63 ayat 5. Di mana isi pasal tersebut menyatakan guru yang terbukti memperoleh kualifikasi akademik dan atau sertifikat pendidik dengan cara melawan hukum akan diberhentikan sebagai guru dan wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional, dan penghargaan sebagai guru yang pernah diterima,” ungkapnya. (CICI)

---

Listrik Prabayar, Ibarat Gadis Cantik yang Menjadi Rebutan Para Pemuda

Kota Sukabumi, SF
Ibarat gadis cantik yang menjadi rebutan para pemuda di sebuah desa. Sistem berlangganan Listrik Pra Bayar (LPB) yang merupakan salah satu program Paket Layanan 2009 PLN Distribusi Jawa Barat (Jabar) dan Banten sejak peluncurannya di PLN APJ Sukabumi pada April 2009 sudah menjadi incaran para pelanggan listrik. Karena keunggulannya. Hal itu disampaikan Humas PLN APJ Sukabumi, Harry SAS ketika ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Banyak pelanggan yang memanfaatkan LPB, khususnya dari kalangan para pegawai PLN. Sekitar 40 pegawai PLN APJ Sukabumi telah beralih ke LPB. Para pegawai PLN itu tertarik pada LPB karena adanya berbagai keunggulan dan kemudahan pada LPB. Dengan LPB, pelanggan PLN dapat mengontrol penggunaan energi listriknya berdasarkan pulsa listrik yang dimilikinya.

LPB kata Harry, diprioritaskan bagi pemohon pemasangan baru dan pelanggan yang jaringannya diputus akibat menunggak rekening. LPB juga terbuka bagi pelanggan yang ingin bermigrasi dari sistem pasca-bayar ke cara berlangganan prabayar. Pada mulanya, permohonan para pegawai PLN untuk beralih ke sistem prabayar mengalami penundaan, mengingat jatah pemasangan LPB di APJ Sukabumi untuk tahun 2009 hanya 5.000. Jatah tersebut diprioritaskan bagi pelanggan PLN. Akan tetapi berdasarkan pertimbangan bahwa para pegawai pun merupakan pelanggan PLN, maka permohonan mereka dikabulkan. “Sampai sekarang, permohonan dari lingkungan PLN yang dikabulkan baru 40 pemasangan sistem LPB, “ujar Harry.

Selanjutnya Harry SAS menambahkan, LPB merupakan solusi alternatif yang ditawarkan PLN untuk menjawab keluhan pelanggan terkait kesalahan pencatatan meter dan pemutusan sementara aliran listrik. Karena dalam LPB tidak ada proses pencatatan meter dan tidak mengenal penetapan denda keterlambatan pembayaran rekening listrik. “Dan yang jelas, dalam LPB tidak ada pula pemutusan sementara aliran listrik akibat menunggak pembayaran rekening, “tambahnya.

LPB berbasis pada besaran biaya pemakaian yang sepenuhnya dikendalikan oleh pelanggan sesuai dengan pola pemakaian energi listriknya. Secara langsung LPB mendukung program hemat pemakaian listrik yang dapat dilaksanakan oleh pelanggan secara optimal.

Prosedur penggunaan LPB hampir sama dengan penggunaan handphone. Pelanggan harus membeli TOKEN (semacam voucher pulsa untuk HP) untuk dimasukkan angka-angkanya dengan cara memijit tombol-tombol pada KWH meter. Secara otomatis nilai rupiah pada voucher dikonversikan ke dalam hitungan KWH. Setelah itu listrik dapat digunakan.
“Harga voucher tersedia mulai dari Rp20.000 sampai Rp1 juta. Berbeda dengan voucher pulsa handphone, voucher LPB tidak mengenal batas limit waktu. Selama angka persediaan pada KWH masih ada maka listrik masih dapat digunakan, jelas Harry.
LPB telah dijadikan pilihan oleh pelanggan yang memahami serta memiliki kemampuan dalam hal pengendalian biaya penggunaan listrik. Di kota-kota besar, LPB menjadi tren baru dalam penggunaan energi listrik di kalangan eksklusif tertentu. (Herry. F)

---

REPUBLIK TIKUS

Tiku
s-tikus Petualang Seks

Oleh: Budhis Nataprawira

Namanya juga binatang pengerat, semua unsur kehidupan di Republik Tikus tak lepas dari kerat mengerat alias memakan hak orang lain. Bahkan, untuk urusan yang sangat pribadi seperti kegiatan seks pun, selalu ada kerat mengerat hak orang lain. Kejadian ini dialami tikus Onod, pejabat di Republik Tikus yang punya hobi melakukan petualangan seks.

Sore itu, Tikus Onod berkeliaran di sebual mal yang terletak di pusat kota. Sebagai petualang seks yang sudah lama malang melintang di dunia perkeliruan, ia tahu betul siapa yang harus menjadi target. Nalurinya segera tertantang saat melihat tikus betina bertubuh semampai seperti sedang menunggu seseorang.

Ada sesuatu yang mengusik naluri kepetualangan Tikus Onod saat melihat tikus betina itu. Berpenampilan tertutup tapi memperlihatkan lika-liku tubuh yang aduhai. Berjilbab dan berbolamata liar. Tikus Onod segera menghampiri tikus betina itu, ketika tatapan mata sang gadis seolah mengisyaratkan sebuah undangan kencan.

Tikus Onod benar-benar berbunga. Semangat melakukan petualangan seru begitu menggebu. Selama ini, ia belum pernah berkencan bebas dengan tikus berjilbab. Sesuatu yang baru selalu menggairahkan. Membuka sesuatu yang tertutup juga menambah perasaan seru, sebuah perasaan yang selalu dicari ketika melakukan petualangan.

Dengan sapaan “Hai..” segera merespon undangan makan. Tikus cantik yang bernama Salsa mendapat anugrah setumpuk keju teramat gurih. Tetapi, si cantik tikus adalah binatang pengerat yang teramat professional. Umpan keju dari pejabat mesum tidak buru-buru ia telan. “Maaf Om, aku harus beli susu kalsium dulu buat orangtua di rumah” adalah umpan kata-kata si cantik Salsa yang jelas menjerat menggoda.

Tikus laki-laki adalah tikus bodoh. Hanya demi mimpi sesaat, spontan saja pejabat tinggi Republik Tikus itu menawarkan umpan untuk si cantik. Faktanya adalah bukan hanya susu kalsium yang dibeli si cantik. Tikus pengerat itu tahu benar bagaimana menggoda pejabat bodoh. Di sebuah konter perhiasan mahal ia berhenti. Tatap menggoda berlanjut dengan permintaan memaksa. “Ini boleh Om?”. Dan pejabat bodoh itu merasa seperti pahlawan ketika mengatakan “Ya. Untuk kamu tentu boleh”.

Puluhan juta habis terkuras, sang pejabat tikus tak juga merasa jengah. Apakah arti puluhan juta untuk sebuah kesenangan berpetualang. Lagi pula, uang sedang mudah dicari. Proyek untuk mensejahterakan para tikus petani bernilai ratusan milyar sedang ia tangani. Menghamburkan puluhan juta adalah persoalan kecil. Setengah, kalau perlu bahkan dua pertiga uang proyek bisa ia gunakan untuk berburu kesenangan. Persoalan pertanggungjawaban di Parlemen Tikus adalah soal kecil, karena isterinya adalah ketua parlemen.

Jurus tatap mata menggoda adalah jurus jitu sebelum si pengerat berujar, “Antar aku ke rumah dulu Om. Susu kalsium ini amat penting bagi ibu. Setelah itu …..”, si cantik tidak meneruskan kata-katanya. Hanya bahasa tubuh mengisyaratkan undangan untuk bersenang-senang.

Tetapi, nyatanya tidak pernah ada kesenangan yang diberikan. Turun di ujung gang, si pengerat Salsa tak pernah muncul kembali. Satu jam berlalu, telpon genggamnya masih bisa tersambung dengan ucap mesra meminta bersabar. Tetapi, selepas itu tak ada lagi. Bahkan, penduduk di sepanjang gang di mana si cantik turun tak ada yang mengenal si pengerat itu.

---




Tidak ada komentar:

Posting Komentar